Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Tertera di Daftar Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos BPNT Tahap 6, Cek Info Selengkapnya!

Rabu 18 Des 2024, 19:55 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini bisa menerima saldo dana bansos senilai Rp400.000 untuk Tahap 6.

Bantuan ini dialokasikan khusus untuk periode November-Desember 2024 sebagai bagian dari program pemerintah untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat.

Dana ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BPNT: Dukungan Pangan untuk Keluarga Miskin

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meringankan beban keluarga miskin dengan memberikan subsidi untuk kebutuhan pangan.

Pada tahun 2024, BPNT disalurkan dalam enam tahap dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat (KPM).

Jika dihitung secara keseluruhan, total bantuan yang diterima oleh setiap KPM selama satu tahun mencapai Rp2.400.000.

Subsidi ini bertujuan membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pokok mereka, khususnya dalam situasi ekonomi yang masih rentan.

Proses Pencairan BPNT Tahap 6

Menurut informasi yang dirilis melalui kanal YouTube Info Bansos, pencairan dana BPNT Tahap 6 dilakukan secara bertahap menggunakan sistem transfer ke rekening KKS penerima.

Proses pencairan berlangsung secara bergilir melalui empat bank penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, yakni:

Pencairan tahap ini dimulai sejak pekan kedua Desember 2024, dan dana sudah mulai tersedia di rekening sebagian besar penerima.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa tidak semua penerima akan menerima dana pada waktu yang sama karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan antrean pencairan.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan penerima bansos yang dapat diakses secara daring. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat Anda.

2. Masukkan Data Diri

Isi NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, serta detail alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan). Jangan lupa mengi

3. Cari Data

Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga informasi mengenai status penerimaan bansos Anda muncul di layar.

Cara Mencairkan Saldo Dana BPNT via ATM

Untuk KPM yang belum familiar dengan proses pencairan dana bantuan melalui ATM, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Kunjungi Mesin ATM Bank Penyalur

Datanglah ke mesin ATM terdekat yang sesuai dengan bank penyalur KKS Anda, seperti BNI, BRI, BSI, atau Mandiri.

2. Masukkan Kartu ATM

Masukkan kartu KKS Anda ke dalam mesin ATM.

3. Input PIN ATM

Ketikkan nomor PIN yang tertera pada kartu KKS Anda untuk melanjutkan proses.

4. Masukkan Nominal Penarikan

Pilih nominal dana bantuan yang ingin dicairkan, misalnya Rp400.000 untuk alokasi dua bulan atau sesuai dengan sisa saldo bantuan Anda.

5. Konfirmasi Penarikan Uang

Tekan tombol "OK" untuk mengonfirmasi transaksi Anda.

6. Ambil Uang dan Struk Transaksi

Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM. Jangan lupa untuk mengambil struk penarikan sebagai bukti.

7. Ambil Kartu ATM

Pastikan kartu KKS Anda diambil kembali sebelum meninggalkan mesin ATM.

Dana BPNT merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Dengan adanya dana ini, KPM dapat memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Pastikan untuk memeriksa data Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 2024.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Tags:
saldo dana bansos BPNTsaldo dana bansosnomor induk kependudukanCek SaldoBansos BPNTBantuan sosial

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor