NIK e-KTP dengan nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bantuan sosial BPNT atau PKH (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK e-KTP dengan Nama Anda Berhasil Menerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Bantuan Sosial BPNT atau PKH yang Cair Melalui Kantor Pos, Cek Selengkapnya di Sini!

Rabu 18 Des 2024, 21:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak! Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp1.200.000 dari bantuan sosial BPNT atau PKH yang cair ke kantor pos? baca artikel ini hingga tuntas.

Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus berjalan di berbagai daerah di Indonesia. 

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Rabu, 18 Desember 2024. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai mekanisme, termasuk kartu KKS dan kantor pos. 

Berikut informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan tersebut: 

Daerah-daerah yang Sudah Cair

Jakarta Pusat

Tegal

Pangandaran

Tasikmalaya

Jakarta Barat

Jadwal Pencairan Selanjutnya

Jawa Timur: Jadwal pencairan bantuan tahap 3 dan 4 melalui kantor pos dijadwalkan pada 18 Desember 2024. Bagi KPM yang belum menerima undangan, harap bersabar karena setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang telah ditentukan oleh pihak pos. 

Aktivasi Rekening PIP

Bagi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum melakukan aktivasi rekening, diingatkan bahwa batas akhir aktivasi adalah 31 Desember 2024. Segera lakukan aktivasi agar bantuan dapat segera dicairkan.

Bagi KPM yang belum menerima undangan pencairan, tidak perlu khawatir. Jadwal pencairan telah diatur oleh masing-masing pihak pos dan pemerintah desa setempat akan memberikan informasi terkait waktu pencairan di daerah masing-masing. Harap tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pihak terkait.

Besaran Bantuan

Bantuan yang diberikan dalam program PKH mencakup:

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

Cara Daftar Offline 

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  3. Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan. 

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:

  1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
NIK E-KTPSaldo danadana bansosBantuan sosialsaldo dana bansos BPNTsaldo dana bansos PKHKantor PosbansospkhBPNT

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor