Mudah! Begini Cara Daftar Bansos secara Online di Tahun 2025

Rabu 18 Des 2024, 22:33 WIB
Ilustrasi daftar bansos online via aplikasi. (Kemensos)

Ilustrasi daftar bansos online via aplikasi. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini tengah mengebut penyaluran bantuan sosial (bansos) baik untuk program keluarga harapan maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).

Penyaluran terpantau kini dilakukan oleh Pos Indonesia untuk bantuan BPNT dan PKH tahap 3 dan 4 periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Apabila pencairan di bulan Desember 2024 ini rampung, maka akan berlanjut nanti untuk tahap 1 di bulan Januari 2025.

Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah sedang melakukan perubahan pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) yang semula menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi data tunggal sosial ekonomi (DTSE).

Di tahun 2025, acuan penyaluran bantuan serta penetapan KPM akan menggunakan data DTSE. Tujuan dari peralihan data ini agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan akurat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, data tunggal ini akan menggabungkan antara data Kementerian Sosial (Kemensos), Pertamina, PLN serta registrasi sosial ekonomi.

Bantuan sosial ini diberikan untuk masyarakat miskin dan rentan, bagi yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah memiliki peluang untuk menerima bantuan di tahun 2025.

Namun, untuk menjadi penerima bantuan masyarakat harus terdaftar di DTSE atau DTKS terlebih dahulu.

Cara Daftar Bansos Online 2025

Untuk mendaftar menjadi penerima bansos cukup mudah, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Caranya adalah melalui aplikasi cek bansos yang dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android.

Bagi yang belum tahu bagaimana tahapan-tahapan mendaftar bansos secara online, berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi cek bansos di Play Store
  • Lakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk membuat akun
  • Masuk ke aplikasi cek bansos dengan menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan
  • Setelah itu, masuk ke menu ‘Usulan dan Sanggah’ pilih opsi daftar usulan
  • Kemudian isi data diri secara lengkap sesuai dengan data NIK KTP
  • Pilih jenis bantuan semisal PKH atau BPNT
  • Lalu, kirim data tersebut dan tunggu verifikasi dari Kemensos

Berita Terkait

News Update