Pendataan Penerima Bansos PKH dan BPNT Beralih ke DTSE di Tahun 2025, Bagaimana Nasib KPM Tahun 2024?

Rabu 18 Des 2024, 22:23 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah (YouTube/Lisvika Channel)

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah (YouTube/Lisvika Channel)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan perubahan terkait pendataan penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Perubahan pendataan ini akan dilakukan mulai pada tahun 2025 dan digunakan sebagai acuan untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Semula pendataan penerima manfaat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan nantinya akan beralih menggunakan data tunggal sosial ekonomi (DTSE).

Penggunaan data DTSE ini akan berlaku pada Januari 2025. Secara sederhana, DTSE ini merupakan penggabungan data antara data Kemensos, PLN, Pertamina serta registrasi sosial ekonomi.

Tujuan menggunakan data tunggal ini, agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lantas bagaimana dengan keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS pada penyaluran tahun 2024?

Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, Kemensos tetap memegang pedoman apabila masyarakat memenuhi syarat dan kriteria penerima bansos, bantuan tetap akan disalurkan.

Kendati demikian KPM PKH dan BPNT tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan pendataan penerima bantuan ini. Namun apabila dinyatakan tidak layak, maka bantuan tidak akan diberikan.

Bantuan Sosial yang Berlanjut Dibagikan di tahun 2025

Sejumlah bantuan sosial berlanjut penyalurannya di tahun 2025 mendatang, berikut ini daftarnya:

  • Bansos PKH

Bantuan sosial PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan sesuai dengan komponen serta menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Ada tiga aspek pemberian bansos PKH yakni aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Dari tiga aspek tersebut, muncul komponen penerima yang terdiri dari:

  • Aspek Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
  • Aspek Kesejahteraan: Lansia dan penyandang disabilitas
  • Aspek Pendidikan: Siswa SD hingga SMA
Berita Terkait
News Update