POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024.
Nominal bantuan Rp600.000 diperuntukkan kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat yang telah terdata sebagai penerima manfaat bansos PKH.
Saldo tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).
Penerima manfaat bisa cek status pencairan dengan mengakses situs dan aplikasi resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.
PKH adalah program bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala.
Untuk menerima bantuan ini, penerima diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti memastikan anak-anaknya tetap bersekolah, mendapatkan imunisasi, serta pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil secara teratur.
Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' terkait penyaluran dana bansos akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, dan Mandiri dan masyarakat diimbau untuk memeriksa saldo.
Penyaluran bantuan ini telah berlangsung sejak awal Desember dan direncanakan rampung sebelum akhir bulan. Bagi penerima yang belum menerima bantuan, diminta bersabar karena proses pencairan dilakukan bertahap.