Mary Jane Veloso yang sempat divonis hukuman mati di Indonesia kini berakhir bahagia setelah dipulangkan ke Filipina. (ANTARA Foto)

NEWS

Mary Jane Resmi Dipulangkan ke Filipina Setelah Bebas Hukuman Mati

Rabu 18 Des 2024, 09:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia datang dari Mary Jane Veloso, seorang tenaga kerja wanita asal Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkotika.

Setelah bertahun-tahun menanti keadilan, Mary Jane akhirnya dipulangkan ke Filipina pada Selasa pagi. Perjalanan panjang kasus ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah Filipina, pengacara, hingga dukungan masyarakat internasional.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 2010 dengan membawa koper berisi heroin seberat 2,6 kg. Namun, selama persidangan, ia mengaku tidak mengetahui bahwa koper tersebut berisi narkotika.

Ia mengklaim menjadi korban perdagangan manusia dan diperdaya oleh jaringan narkoba internasional.

Perjuangan Panjang Keluarga Mary Jane

Sejak Mary Jane dijatuhi hukuman mati, keluarganya tidak pernah berhenti berjuang. Ibunya, Celia Veloso, kerap mendatangi kantor pemerintah Filipina dan melakukan aksi damai untuk meminta keadilan bagi putrinya.

Mereka juga mendapat dukungan luas dari aktivis hak asasi manusia di berbagai negara.

Pada 2015, Mary Jane hampir dieksekusi bersama delapan terpidana mati lainnya. Namun, detik-detik sebelum eksekusi, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda hukumannya karena Mary Jane dibutuhkan sebagai saksi kunci dalam penyelidikan perdagangan manusia di Filipina. Penundaan tersebut membuka peluang bagi kasusnya untuk ditinjau ulang.

Kerja Sama Dua Negara

Kerja sama hukum antara Indonesia dan Filipina menjadi kunci dalam kasus ini. Pemerintah Filipina terus mendesak agar Mary Jane diberikan pengampunan.

Akhirnya, setelah bukti baru menunjukkan bahwa Mary Jane benar-benar korban perdagangan manusia, pihak Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan eksekusi dan memulangkannya ke negaranya.

Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia atas keputusan tersebut. “Ini adalah kemenangan bagi keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Disambut Haru di Filipina

Kepulangan Mary Jane disambut dengan haru oleh keluarga dan para pendukungnya di Filipina. “Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan.

Terima kasih kepada semua orang yang membantu kami,” ucap Celia Veloso dengan mata berkaca-kaca. Mary Jane sendiri mengaku bersyukur dan berencana memulai hidup baru bersama anak-anaknya.

Kasus Mary Jane menjadi pelajaran penting mengenai perlindungan terhadap korban perdagangan manusia. Perjuangannya selama 13 tahun terakhir mengingatkan kita akan pentingnya memberikan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kejahatan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Mary Jane Velosohukuman mati IndonesiaKorban Perdagangan ManusiaMary Jane FilipinaMary Jane bebasberita internasionalpengampunan hukuman matiFilipina Indonesiakerja sama hukum internasional

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor