POSKOTA, CO.ID- Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) wajib untuk membaca surat dari Kementerian sosial (Kemensos) untuk bansos pada tahun 2025 mendatang.
KPM PKH di seluruh Indonesia wajib memperhatikan surat penting yang dikeluarkan oleh Kemensos mengenai perubahan dan pembaruan terkait bansos PKH untuk tahun 2025.
Surat resmi ini mengandung informasi tentang program baru yang ditambahkan dan diadakan secara langsung oleh presiden Republik Indonesia (RI).
Melansir dari sumber YouTube milik Pendamping Sosial, menjelaskan terkait data KPM PKH yang akan dilibatkan dalam pusat layanan badan gizi nasional, dan berlaku untuk KPM PKH, serta PKH dan BPNT.
Bagi KPM PKH dimanapun itu, nantinya akan didatangkan langsung oleh pendamping sosial hingga ditanyakan secara langsung untuk ketersediaannya dalam berkontribusi pelaksanaan makan bergizi gratis.
Namun, tidak semua KPM PKH yang dilibatkan. Hanya KPM PKH yang layah menjadi bagian dalam program ini, seperti yang aktif dalam kegiatan lingkungan sosial sekitar dan kemampuan memasaknya.
Cara Memastikan Terdaftar dalam PKH 2025
1. Periksa Data Keluarga di DTKS Pastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat anda terdaftar dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Update Data Keluarga Jika Perlu Jika ada perubahan dalam komposisi keluarga atau status sosial-ekonomi, segera lakukan pembaruan data di kantor kelurahan atau desa setempat.
3. Tunggu Pemberitahuan Resmi Setelah memastikan data terbaru, tunggu pemberitahuan resmi dari Kemensos melalui surat atau media komunikasi lainnya terkait pencairan bansos PKH 2025.
Jika nantinya terpilih untuk berkontribusi dalam program ini, maka akan mendapatkan tugasnya masing-masing. Program ini merupakan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan tujuan, pemberian satu kali sehari untuk mencukupi gizi dan mencerdaskan anak, mencegah gangguan dan pertumbuhan anak atau stunting, serta meningkatkan ekonomi daerah.