JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Psikolog Klinis, Ratih Ibrahim menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi persoalan yang serius. Bahkan ia menyebut kekerasan perempuan masuk kategori kasus kejahatan manusia.
Hal itu disampaikan Ratih saat menghadiri acara Komunitas Perempuan Peduli dan Berbagi yang mengangkat tema "Dunia Tanpa Luka" di Taman Ismail Marjuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 17 Desember 2024.
"Kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan berlangsung segara terus menerus. Kita terus berusaha untuk menangkalnya, memeranginya, karena masih terjadi terus," kata Ratih.
Menurutnya, kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap perempuan sudah sepatutnya ditanggapi serius. Sebab ia menilai perempuan seharusnya mendapat perlindungan yang khusus.
"Mengapa? Kepada perempuan kehidupan dititipkan, yang menitipkan kehidupan Tuhan sang maha pencipta sejak seorang anak hidup di dalam rahim. Perempuan dan laki-laki hidup di dalam rahim," ucapnya.
"Jadi alangkah penting, bermakna dan sucinya perempuan. Tapi dengan kekerasan seksual, perempuan yang dititipkan kesuciannya kita rusak," tambah Ratih.
Apalagi, tambah Ratih, perempuan kerap menjadi objek kekerasan atau pelecehan karena dianggap lemah. Ia menilai sudut pandang tersebut sangat keliru dan jau dari realitas yang sebenarnya.
Dirinya sangat menaruh perhatian besar terhadap perempuan, apalagi jika masih anak-anak, jika mendapatkan kekerasan ataupun pelecehan seksual.
"Dari semua bentuk kejahatan dan kekejian yang luar biasa yang menistakan kehidupan adalah kekerasan seksual. Biasanya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak," tandasnya.
Lewat acara dari komunitas ini, Ratih pun mengajak sekaligus mengkampanyekan bahwa kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap perempuan merupakan kasus kejahatan kemanusiaan.
"Kita sosialisasikan bahwa kekerasan pada perempuan merupakan kejahatan kemanusiaan," tukasnya.