POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria disabilitas tanpa tangan berinisial IWAS alias Agus kembali mencuat.
Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB mengungkap bahwa jumlah korban yang melapor kini bertambah menjadi 15 orang, setelah dua korban baru memberikan kesaksian pada Jumat (6/12).
“Hari ini kami menerima laporan dari dua korban baru terkait tindakan yang dilakukan oleh saudara AG. Dengan ini, total korban yang melapor sudah mencapai 15 orang,” ujar Ketua KDD Provinsi NTB, Joko Jumadi, di Mapolda NTB.
Joko mengungkapkan bahwa dari total korban tersebut, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur, salah satunya adalah siswa SMP.
Hal ini menambah keprihatinan terhadap kasus yang melibatkan tersangka dengan kondisi disabilitas ini.
Proses Pemeriksaan Berjalan
Saat ini, tujuh korban telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka telah diselesaikan, dan menurut Joko, satu korban lagi sedang dipertimbangkan untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Kami masih berkoordinasi untuk mendampingi korban, terutama yang masih di bawah umur, agar dapat memberikan kesaksian dengan nyaman,” jelas Joko.
Menurut informasi awal, kasus ini terjadi di beberapa lokasi berbeda di wilayah NTB. IWAS diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melakukan tindakan pelecehan. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan mengungkap detail kasus ini.
Tuntutan Keadilan
Joko menambahkan bahwa KDD NTB akan terus berupaya memberikan pendampingan hukum kepada para korban. Ia juga meminta masyarakat yang mungkin menjadi korban namun belum berani melapor untuk segera menghubungi KDD atau pihak kepolisian setempat.
“Kami pastikan keamanan dan kerahasiaan identitas korban. Jangan ragu untuk melapor karena kami ingin memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.