POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian Baim Wong dan Paulaa Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Sidang cerai lanjutan masih beragendakan dari pihak Baim Wong membawa saksi ahli bidang anak dan saksi fakta.
Melansir dari kanal YouTube Matra News, tampak Baim yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sementara, Paula Verhoeven tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya untuk menjalani proses persidangan.
Diketahui, YouTuber itu mengajukan tak hanya satu atau dua saksi melainkan cukup banyak saksi dengan alasan sebagai proses mengungkap sebuah fakta.
Fakta yang dibawa oleh masing-masing saksi berbeda karena memiliki waktu dan kejadian yang berbeda juga. Sehingga, mengungkap kebenaran itu tidak bisa hanya menggunakan satu saksi.
“Siang ini saya mengajukan satu saksi ahli bidang anak dan ada beberapa saksi fakta. Jadi tinggal nunggu mereka hadir,” kata Fahmi Bachmid yang dikutip Poskota pada Rabu, 18 Desember 2024.
“Jadi nanti tinggal nunggu mereka hadir aja, apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli tergantung majelis hakim,” katanya.
Fahmi mengatakan dihadirkannya banyak saksi untuk mengungkap sebuah fakta dan kebenaran termasuk yang disampaikan sahabat Baim, Teuku Zacky.
“Kita tidak mengharapkan apapun. Kita mengungkap kebenaran, saat kita mengungkap kebenaran, ya itu adanya di pengadilan. Apa yang disampaikan Teuku Zacky adalah fakta yang dialami, diketahui sangat-sangat luar biasa,” ucapnya.
Lebih lanjut, soal pihaknya membawa saksi ahli di bidang anak diperuntukan mendapatkan jalan yang terbaik untuk anak.
“Hak asuh itu sudah ada aturannya. Jadi salah satunya terkait apa yang terbaik untuk anak. Jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum” tegasnya.
Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 yang didaftarkan secara online oleh Fahmi Bachmid.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.