POSKOTA.CO.ID - Baim Wong menghadirkan cukup banyak saksi di sidang perceraian lanjutan dengan Paula Verhoeven.
Baim Wong ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa pihaknya membawa total ada 10 saksi fakta dan 3 saksi ahli pada sidang cerai kliennya itu.
Melansir dari kanal YouTube Mantra News, pengacara itu mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan tidak main-main karena membawa kabar yang mengejutkan.
“Tadi siang satu saksi ahli di bidang anak, dua saksi fakta menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bisa bicara itu saja,” kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Rabu, 18 Desember 2024.
Alasan pihak Baim membawa banyak saksi karena masing-masing dari saksi itu memiliki fakta yang berbeda dari peristiwa yang terjadi di waktu yang berbeda.
Sehingga, dengan dihadirkan seluruh saksi akan mendapatkan keterangan yang lebih detail di persidangan karena memiliki kesaksian yang berbeda-beda.
“Di dalam peristiwa itu ada saksi, enggak bisa hanya satu orang kita anggap sama semua. Ada peristiwa malam, jam subuh dan macam-macam,” katanya.
Namun sayangnya, Fahmi enggan mengungkapkan identitas siapa saja saksi yang dihadirkan di sidang perceraian kliennya itu.
Sidang perceraian selanjutnya akan diselenggarakan pada 8 Januari 2025 mendatang yang beragendakan tetap keterangan dari saksi fakta dan ahli.
“Nanti sidang lagi 8 Januari, agendanya tetap saksi fakta dan saksi ahli. Semua ada 10 saksi fakta dan 3 saksi ahli,” katanya.