Respons Pihak Paula Verhoeven Usai Saksi Baim Wong Sebut Dugaan Perselingkuhan

Kamis 12 Des 2024, 20:46 WIB
Pihak Paula Verhoeven menanggapi soal dugaan perselingkuhan yang ditudingkan pihak Baim Wong.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Pihak Paula Verhoeven menanggapi soal dugaan perselingkuhan yang ditudingkan pihak Baim Wong.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID  - Keretakan rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong kini masih terus menjadi sorotan dan perbincangan netizen di media sosial.

Sidang cerai lanjutan keduanya telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024 beragendakan pembuktian dan saksi dari Baim Wong.

Isu perselingkuhan yang sempat mencuat di rumah tangga mereka akhirnya menjadi sorotan kembali seusai kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid memberikan sebuah pernyataan.

Fahmi mengatakan bahwa saksi dari kliennya mengungkapkan kejadian yang diluar pemikiran soal dugaan perselingkuhan Paula yang diduga terciduk bersama seorang pria di sebuah tempat eksklusif.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia pun membantah hal tersebut dan mengatakan pihaknya tidak akan banyak berbicara terkait dugaan yang dituduhkan kepada kliennya.

“Enggak ada itu. Saya intinya enggak akan ngomong, itu udah jadi pokok perkara,” kata Alvon Kurnia melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi dan dikutip Poskota pada Kamis, 12 Desember 2024.

Ia mengatakan bahwa kliennya tidak ada melakukan hal yang dituduhkan oleh pihak Baim karena tidak terbukti juga dari tergugat.

Sebagai kuasa hukum, Alvon sudah menanyakan secara rinci kepada Paula terkait hal tersebut. Sehingga, ia sangat yakin mengatakan bahwa hal yang dituduhkan tidak benar adanya.

“Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa di situ. Tidak membuktikan apa-apa. Karena apa? karena kita sudah tanya lebih dalam lagi bahwa tidak ada apa-apa,” katanya.

Saat disinggung lagi soal pernyataan Fahmi itu pun ia menegaskan bahwa tidak terjadi apapun dan enggan menyampaikan lebih lanjut karena itu sudah masuk ke ranah persidangan.

“Saya mengatakan bahwa saat ini tidak ada apa-apa. Kemudian gini ya, itu materi tidak boleh muncul,” katanya.


Berita Terkait


News Update