POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau yang lebih dikenal dengan sebutan bantuan sosial (bansos) sembako, telah mulai dicairkan.
Penerima manfaat (KPM) di sejumlah daerah sudah bisa mengambil dana bantuan yang dicanangkan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut di kantor Pos terdekat.
Penyaluran bansos BPNT ini mencangkup tahap 3 dan 4 atau alokasi periode Juli-September dan Oktober-Desember.
Dengan demikian, saldo dana bansos yang diperoleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pencairan kali ini sebanyak dua kali lipat. Yakni mencapai Rp1.200.000.
Dana bantuan tersebut diberikan khusus bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan sosial sejak Juli 2024.
Alasan dibalik keterlambatan tersebut karena sebelumnya pemerintah merencanakan mekanisme penyaluran yang dirubah.
Yaitu, peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun hingga akhir bulan November, banyak KPM yang ternyata statusnya gagal membuka rekening kolektif (burekol) ke KKS.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mengembalikan mekanisme penyaluran bansos BPNT melalui Pos Indonesia.
Rincian Dana Bansos BPNT
Pencairan dana bansos melalui Pos Indonesia dilakukan empat tahap dalam satu tahun. Setiap tahapnya meliputi tiga bulan.
Nominal bantuan BPNT yang diterima mencakup Rp200.000 per bulan, yang artinya penerima manfaat akan mendapatkan Rp600.000 per tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, total bantuan yang diperoleh KPM selama satu tahun mencapai Rp2.400.000.
Update Pencairan Dana Bansos di Daerah
Bagi KPM di berbagai daerah, undangan pengambilan dana bantuan telah diterima mulai minggu ketiga bulan Desember ini.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS, Rabu, 18 November 2024, sejumlah wilayah di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua telah memulai pencairan bantuan pada hari ini.
Berikut adalah rincian wilayah yang sudah mulai melakukan pencairan:
1. Sumatera
Dari Riau (Kecamatan Tembilahan) hingga Langkat, Sumatera Utara. Pencairan bantuan sosial dilakukan sejak hari Senin, 16 November hingga Selasa, 17 November.
2. Jawa
Banyak wilayah di pulau Jawa yang sudah mulai melakukan pencairan, termasuk Sukoharjo, Sleman, Pasuruan, dan Kota Banjar Patroman.
3. Sulawesi
Pencairan juga telah dimulai di wilayah Sulawesi, seperti Pinrang, Tarowang, Kendari, Makassar, dan Palu.
4. NTT dan NTB
Beberapa daerah seperti Pringgabaya dan Mataram telah mulai melakukan pencairan dana bantuan.
5. Kalimantan
Wilayah Kalimantan Timur, seperti Panajam dan Kuala Kapuas, serta Pontianak dan Banjarmasin di Kalimantan Selatan sudah melakukan pencairan.
6. Papua
Beberapa KPM di wilayah di Papua, termasuk Sorong, Manokwari, Puncak Jaya, dan Jayapura, telah mulai menerima pencairan, meskipun belum merata.
Syarat Pencairan Bantuan BPNT Melalui PT Pos
Bagi Anda yang ingin mencairkan dana BPNT tahap 3 dan 4 melalui PT Pos Indonesia, pastikan untuk memenuhi beberapa persyaratan berikut ini, seperti yang telah disampaikan oleh kanal YouTube Karin Febrianti Valentini:
1. Periksa Nama Penerima Manfaat
Pastikan bahwa nama Anda tercantum dalam daftar penerima manfaat.
Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Jangan lupa untuk memastikan bahwa Anda juga telah menerima surat undangan dari Pos Indonesia untuk pengambilan dana tersebut.
2. Persiapkan Dokumen
Siapkan dokumen penting, baik fotokopi maupun asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan atau pemberitahuan pencairan yang telah Anda terima.
Harap dicatat, KTP dan KK termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) didalamnya merupakan data yang menentukan Anda untuk menjadi penerima manfaat.
3. Hadir Sesuai Jadwal
Pastikan untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean yang panjang di kantor Pos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT
Jika Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox di ponsel Anda.
2. Akses situs Kemensos melalui link di atas.
3. Pilih alamat sesuai dengan data yang tercatat di KTP Anda.
4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat dan kode captcha yang muncul.
5. Klik "Cari Data".
Jika status yang muncul menunjukkan "Ya" dengan keterangan "Proses Bank Himbara/PT Pos" pada periode yang sesuai, berarti Anda berhak menerima bantuan sosial tersebut.
Pastikan bahwa data Anda sudah terdaftar dengan benar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan pencairan bantuan yang tepat.
Untuk mendaftar sebagai penerima manfaat, Anda perlu menyertakan NIK dari KTP serta KK kepada RT/RW atau pihak desa/kelurahan setempat.
Sedangkan bagi Anda yang ingin mendaftar secara mandiri, bisa mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi tentang pencairan dana BPNT tahap 3 dan 4 sebesar Rp1.200.000 yang dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk memastikan dana bantuan dapat segera diterima.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.