Biar Nggak Ragu, Cek Menggunakan NIK KTP Anda Diaplikasi Cek Bansos, Apakah Tercatat Penerima Bansos PKH di Desember 2024?

Rabu 18 Des 2024, 16:32 WIB
Pastikan cek di aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH Desember 2024. (Poskota/Dadan Triatna)

Pastikan cek di aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH Desember 2024. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Jika terdaftar sebagai penerima Bansos Program Kerluarga Harapan (PKH) periode Desember 2024, cukup mudah mengetahuinya.

Jangan ragu untuk mengeceknya di aplikasi Cek Bansos, dengan menggunakan NIK KTP yang Anda miliki, seperti ini caranya.

PKH, merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang masih akan disalurkan di Desember 2024 ini.

Namun sayang, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari Program dari pemerintah ini, karena ada syarat dan kriteria khusus.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima mamfaat (KPM) yang sudah terdata sebagai penerima, cukup mudah untuk mengeceknya.

Pemerintah sudah menyediakan layanan online di aplikasi Cek Bansos, guna memudahkan KPM mengecek status namanya.

Cara cukup mudah dan bisa dilakukan dimana saja, selama ponsel Anda terkoneksi dengan internat.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos PKH periode Desember 2024.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Jika NIK KTP Anda terdata sebagai penerima manfaat Bansos PKH Desember 2024, nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Karena Bansos PKH ini merupakan bantuan bersyarat, berikut ini kriteria dan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Desember 2024

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP.
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.
  • Memiliki salah satu tujuh komponen penerima manfaat PKH, seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, anak SD, SMP, dan SMA.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, ataupun yang berafiliansi dengan pemerintah, atau memiliki upah tetap (UMR).

Sementara untuk saldo dananya sendiri, setiap KPM yang terdata penerima Bansos PKH ini, akan menerima bantuan yang berbeda, bedasarkan kategori yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Berita Terkait

News Update