POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga dan empat kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia senilai Rp1.200.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari Youtube Ariawanagus, penyaluran bansos PKH tahap tiga dan empat dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Pos Indonesia sejak 15 hingga 18 Desember 2024.
Tentunya hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTKS dan memenuhi syarat berhak terima bantuan PKH tahap tiga dan empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Apabila sudah lolos tahap persyaratan, tentunya pemerintah akan memberikan surat undangan kepada KPM yang terdaftar untuk mengambil bantuan PKH tahap tiga dan empat 2024.
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyadang disabilitas dan lansia sebanyak dua tahapan.
Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima bantuan PKH tahap tiga dan empat 2024 melalui Pos Indonesia.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Dikutip dari Youtube Bungkas Wae, untuk PKH ibu hamil itu Rp1.500.000, balita Rp1.500.000, SD Rp450.000, SMP Rp750.000 SMA Rp1.000.000, lansia Rp1.200.000 dan jugadisabilitas Rp1.200.000.
Apabila KPM sudah menerima surat undangan, silakan ambil bantuan PKH dengan nominal sesuai yang ditentukan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia terdekat.
Bagi penerima yang belum mendapat surat undangan untuk pengambilan dana bansos PKH, silakan cek status penyaluran bansos PKH tahap tiga dan empat 2024 via situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2024
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.