Ilustrasi tersangka diborgol, Polda Metro Jaya tangkap 7 pelaku tindak pidana perdagangan orang. . (freepik.com/rawpixel.com)

Kriminal

Tujuh Pelaku Penjualan Orang Diringkus Polisi, Modusnya Iming-imingi Kerja di Kamboja dengan Gaji Besar

Selasa 17 Des 2024, 19:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus iming-iming bekerja di Kamboja dengan gaji besar dibongkar Polda Metro Jaya. Polisi pun menangkap tujuh pelaku dalam kasus tersebut. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan modus kejahatannya yakni dengan menawarkan bekerja di Kamboja dengan gaji besar. 

“Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan,” terang Rovan kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Kepada para korbannya dikatakan Rovan para pelaku mengiming-imingi bekerja di Kamboja dengan menjadi admin online shop. Dia menuturkan, proses keberangkatan korban diurus hingga sampai Phnom Penh, Kamboja.

“Akhirnya korban menyetujuinya dan berangkat ke sana dengan dibantu proses dari awal hingga keberangkatan sampai dengan tiba di kantornya di daerah Phnom Penh Kamboja,” ungkap Rovan.

Bukannya bekerja menjadi admin online shop, di Kamboja dikatakan Rovan malah ada beberapa korban mendapatkan penyiksaan selama bekerja.

“Kemudian langkah selanjutnya adalah kita mencari korban-korban yang mereka berangkatkan ke Kamboja. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Kamboja,” jelasnya.

Hingga akhirnya pihak kepolisian pun mendapatkan satu korban yang kebetulan pada bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. "Lalu KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terungkap kasus ini,” tegasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Tindak Pidana Perdagangan OrangTPPOKambojaPolda Metro Jaya

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor