POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita bisa mengambil saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 via Kantor Pos.
Penyaluran dana bansos PKH terus dilakukan oleh pemerintah agar setiap KPM bisa menggunakan dana dengan bijak.
Kini penyaluran dana sedang dilakukan oleh pemerintah melalui Kantor Pos kepada KPM yang terpilih, dikutip dari akun Youtube Arka's Channel.
Tentunya penerima wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan untuk bisa menerima bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
2. Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Keluarga yang berhak menerima bantuan adalah keluarga miskin yang memenuhi indikator kemiskinan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).
3. Memiliki Komponen Penerima Bantuan
Penerima PKH harus memiliki salah satu dari komponen berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil, menyusui, atau memiliki anak balita.
- Pendidikan: Anak usia sekolah dasar, menengah, atau atas yang terdaftar dalam pendidikan formal.
- Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
4. Melengkapi Dokumen Pendukung
Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan miskin atau rentan miskin dari desa atau kelurahan.
- Kartu Perlindungan Sosial (jika ada).
5. Aktif Mengikuti Pendampingan PKH
Keluarga penerima manfaat diwajibkan mengikuti pendampingan yang dilakukan oleh pendamping PKH sebagai bagian dari program.
Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima tentunya akan dikategorikan oleh pemerintah untuk menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3 juta per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2,4 juta per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2,4 juta per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900 ribu per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1,5 juta per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2 juta per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bantuan PKH diberikan oleh pemerintah khusus kepada masyaratakat miskin yang masuk di DTKS.
Bantuan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan hingga pendidikan dalam satu tahun.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024 kepada KPM yang melakukan pencairan via Kantor Pos.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama cair di bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair di bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair di bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair di bulan Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran sudah tiba pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024 melalui Kantor Pos.
Info Penyaluran Bansos PKH via Kantor Pos
Dilansir dari Youtube akun Arka's Channel, penyaluran dana bansos PKH tahap empat dilakukan pada hari Senin 16 Desember 2024.
"Bagi KPM yang sudah menerima undangan, silahkan untuk mencairkan dana via Kantor Pos terdekat," mengutip dari Youtube akun Arka's Channel.
Dana senilai Rp750.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita pada tahap empat 2024.
Penerima yang belum mendapat bantuan PKH tahap empat 2024 via Pos Indonesia, bisa mengecek status penyaluran melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data sesuai KTP untuk memeriksa status penerimaan.
- Melalui Website Resmi Kemensos.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai formulir yang tersedia dan cek hasilnya.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp750.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 via Kantor Pos kepada KPM yang sudah menerima surat undangan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.