POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT Pos Indonesia resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024 pada hari ini.
Bantuan ini diberikan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama menjelang akhir tahun.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Penyaluran Bansos PKH tahap 4 dan BPNT bulan Desember sudah mulai dilakukan sejak 11 Desember 2024 melalui Bank Himbara untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, PT Pos Indonesia memulai penyaluran bansos ini secara bertahap di seluruh Indonesia mulai hari ini.
Proses penyaluran akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah bersama PT Pos Indonesia.
- PKH Tahap 4 adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan berdasarkan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) disalurkan dalam bentuk saldo pada Kartu Sembako, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen resmi atau e-warong.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Sebelum mencairkan bantuan, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos dengan mengikuti langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data pribadi, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi pendamping PKH atau perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi terkait jadwal dan lokasi pencairan.
Lokasi dan Proses Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening bank, PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai lembaga resmi untuk menyalurkan PKH dan BPNT.
Proses pencairan dilakukan di kantor pos atau lokasi penyaluran yang telah ditetapkan.
Langkah-Langkah Pencairan di Kantor Pos:
- Datangi kantor pos atau lokasi penyaluran terdekat.
- Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Bawa undangan atau bukti penerima bansos yang diberikan oleh pendamping PKH atau pihak desa.
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
- Petugas kantor pos akan memverifikasi data penerima menggunakan KTP dan KK.
- Setelah verifikasi selesai, petugas akan menyerahkan bantuan sesuai hak penerima.
- Dengan memastikan kelengkapan dokumen dan memeriksa status penerimaan bansos melalui laman resmi Kemensos, proses pencairan akan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH tahap 4 dan BPNT 2024 resmi dimulai melalui PT Pos Indonesia, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.