Cara Cek Penerima Bansos Bagi Pemilik NIK e-KTP Terpilih di DTKS Dapat Saldo Bantuan BPNT Rp400.000 dari Pemerintah, Cair ke Rekening KKS Ini

Rabu 18 Des 2024, 05:33 WIB
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November Desember 2024 Rp400.000 sudah cair, cek rekening KKS. (Canva)

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November Desember 2024 Rp400.000 sudah cair, cek rekening KKS. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan November Desember sebesar Rp400.000 sudah cair kepada para KPM terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Segera cek rekening Himbara masing-masing KPM terpilih ini sudah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Dinas Sosial kota/kabupaten di masing-masing daerah.

Tidak semua NIK KTP milik warga terima bansos dari pemerintah, ada proses yang harus dilalui untuk dapat terima Bansos tersebut.

Bagi KPM yang sudah terpilih dan memiliki rekening Himbara untuk segera cek, sebab penyaluran dana Bansos BPNT sudah mulai dicairkan.

Dilansir dari website resmi Kemensos RI bahwa menyebutkan bagi KPM yang proses penyalurannya melalui PT Pos segera dapatkan undangannya dari pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Khusus bagi pencairan PT Pos warga menerima dana bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 untuk alokasi bulan Juli sampai Desember 2024.

Sementara itu, bagi warga yang ingin mengecek status BPNT melalui Handphone, bisa cek mengikuti langkah cara yang ada di bawah ini.

- Klik di google situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP

- Isi kode verifikasi yang muncul

- Klik tombol 'Cari Data'

Bagi warga jika terdaftar akan diberikan informasi Ya sebagai penerima manfaat dana Bansos Kemensos BPNT.

Ingat, tidak semua warga menerima Dana Bansos BPNT ini, karena ada proses penilaian jika ingin dapat bansos tersebut. Ada tahapan seperti daftar dan penilaian dari Dinas Sosial setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update