Bansos PKH tahap terakhir cair secara bertahap ke kantor pos. (agenposfin.id/edited Dadan)

EKONOMI

Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Atas Dana Subsidi PKH Rp1.200.000 Bantuan dari Pemerintah, Cair via PT Pos untuk yang Dapat Undangan

Selasa 17 Des 2024, 17:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara konsisten terus menyalurkan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan.

Salah satu bansos yang disalurkan adalah adalah subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini memasuki penyaluran tahap keempat yang juga merupakan tahap terakhir.

Para penerima bantuan ini adalah keluarga miskin yang sudah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi, bagi masyarakat yang sempat mengusulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) nya di DTKS dan terverifikasi sebagai KPM, maka berhak menerima bantuan ini dari pemerintah.

Bansos PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik beberapa himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.

Kendati demikian, masih ada juga sejumlah KPM yang belum masuk dalam proses peralihan sehingga bantuannya masih dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut ini informasi terbaru mengenai pengalokasian dana bantuan sosial PKH tahap penyaluran terakhir yang dicairkan melalui kantor pos.

Pendistribusian Bansos PKH

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pemerintah secara bertahap sudah mulai mencairkan dana bansos BPNT tahap terakhir melalui PT Pos ke sejumlah wilayah Indonesia, termasuk kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pengalokasian dana bansos di kota ini diketahui sudah berlangsung sejak Senin, 16 Desember kemarin dan masih akan berlanjut hingga Rabu, 18 Desember 2024 besok.

Dana bansos yang disalurkan sendiri meliputi tahap pencairan ketiga dan keempat, yakni dari bulan Juli hingga Desember 2024. Sehingga, dana bantuan yang diterima KPM nantinya unk pencairan enam bulan.

Jika KPM memiliki komponen lansia atau penyandang disabilitas, bantuan yang dicairkan per satu bulannya, yakni sebesr Rp200.000. Sehingga, jika penyaluran bansos dilakukan untuk durasi enam bulan, maka bantuan yang diberikan dikali enam, yakni Rp200.000 x 6 totalnya menjadi Rp1.200.000.

Bagi KPM yang masih belum berhasil membuka rekening kolektif untuk KKS, maka bantuan masih akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. KPM bisa menunggu surat undangan dari kantor pos untuk pencairan dana bantuan.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos PKH. Jika Anda memenuhi sejumlah kriteria di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosbansosnominal bansos PKHBansos PKHProgram Keluarga Harapan (PKH)cara cek penerima bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor