POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober-Desember 2024 terus berlanjut hingga disalurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan dengan nominal Rp600.000 dikhususkan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan ini dapat diterima melalui penyaluran tahap ke-4.
Saldo bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
KPM dapat mengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos.kemensos, menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial daro pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai pentingnya penggunaan dana bansos sesuai dengan peruntukkannya, sebagaimana diingatkan oleh Menteri Sosial.
Meskipun diberikan keleluasaan dalam penggunaan dana bantuan, penerima manfaat diingatkan agar tidak membelanjakan bantuan tersebut untuk keperluan di luar kebutuhan pokok.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, bantuan sosial yang diterima bisa dicabut secara permanen dan data penerima akan dikeluarkan dari DTKS.
Berbeda dengan BPNT, bantuan PKH memiliki komponen yang lebih spesifik sesuai kategori penerimanya. Dana bantuan ini harus dimanfaatkan sesuai kebutuhannya masing-masing:
Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu dan anak, terutama selama 1000 hari pertama kehidupan sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Pemenuhan gizi, seperti makanan bergizi seimbang dan imunisasi, menjadi prioritas utama.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Bantuan diberikan untuk mendukung kebutuhan gizi anak, termasuk pemberian MPASI dan perawatan kesehatan rutin.
Komponen Pendidikan
- Untuk anak usia SD, SMP, dan SMA, dana bantuan PKH digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam, sepatu, tas sekolah, serta biaya transportasi.
Penggunaan dana di luar kebutuhan sekolah, seperti kebutuhan pribadi orang tua, dianggap penyalahgunaan.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia dan Disabilitas Berat: Bantuan ini diperuntukkan bagi lansia atau penyandang disabilitas berat.
Penggunaan dana wajib difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Jika ditemukan penyalahgunaan oleh anggota keluarga yang bertanggung jawab, maka tindakan tegas akan dilakukan.
Pendamping sosial memiliki tugas penting dalam memantau penyaluran bantuan dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Edukasi kepada penerima bantuan juga dilakukan agar program ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Penerima bantuan diingatkan untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan adalah hal mendasar yang jika tidak dipenuhi akan mengganggu kehidupan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, atau pendidikan.
Sementara keinginan bersifat tambahan dan tidak mendesak. Penerima manfaat diharapkan bijak dalam menggunakan bantuan sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan sesuai tujuannya.
Dengan pencairan bantuan sosial PKH yang sudah berjalan, pemerintah berharap program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat
Berikut ini ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH perkategori penerima dan cara cek status pencairan dengan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Setiap siswa SD mendapat total bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Setiap siswa SMP mendapat total bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan yang sedang berlangsung hingga saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.