Ilustrasi KPM saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

EKONOMI

NIK eKTP Anda Terdaftar di DTKS Tapi Belum Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT November-Desember 2024? Begini Cara Cek Status Penerima!

Selasa 17 Des 2024, 09:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember atau tahap 6 alokasi pencairan dua bulan melakui bank penyalur. 

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, seluruh bank penyalur sudah mencairkan Bansos BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap, terhitung sejak 1 Desember 2024.

Seluruh bank pemyalur tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Pencairan kini masuk minggu ketiga, namun beberapa KPM khawatir bantuan tidak cair ke rekeningnya sehingga tidak bisa mencairkannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), meski masih bisa bersabar menunggu hingga akhir tahun untuk menerima bansos tersebut.

Dibanding harus ragu, Anda dapat mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) masuk daftar penerima bansos atau tidak. 

Apa Itu Bansos BPNT? 

Bansos BPNT adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan. 

Maka sangat penting bagi keluarga yang membutuhkannya, terlebih lagi pada akhir tahun ini harga pangan bisa mengalami kenaikan.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 

Perlu diketahui bahwa penerima saldo dana bansos BPNT adala keluarga yang identitasnya mulai dari nama, NIK eKTP, dan KK miliknya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.

Kemudian KPM akan menerima bantuan apabila identitasnya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak.

Jika identitas masuk DTKS tetapi dinyatakan tidak layak pada SIKS-NG, maka Anda tidak akan menerima bantuan sosial pemerintah tersebut. 

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL status penerima di DTKS dapat dilakukan oleh masyarakat umum melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Namun agar mengetahui lebih pastinya lagi, Anda bisa mengecek status di akun SIKS-NG yang hanya bisa diakses oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

“Lebih detail nya itu melalui SIKS-NG, itu bisa minta tolong operator desa atau kelurahan atau pendampingnya ya. Kalau periode-nya tidak lagi November-Desember dan ada keterangan sudah tidak layak kan karena faktor tertentu berarti enggak usah diharapkan lagi,” kata SUKRON CHANNEL. 

Kriteria Tidak Layak Jadi Penerima Bansos 

Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, berikut daftar kriteria yang tidak layak menerima Bansos: 

  1. Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Perangkat Desa Aktif
  6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain
  8. Pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima tidak ditemukan saat abantuan disalurkan
  10. Penerima tidak ditemukan atau pindah dari lokasi sebelumnya
  11. Penerima sudah meninggal dunia
  12. Pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT Rp400.000 November-Desember 2024. 

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danabansosBPNTBantuan Pangan Non Tunainik

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor