POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan di beberapa wilayah di Indonesia.
Bantuan ini disalurkan melalui dua metode, yaitu menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan melalui Kantor Pos.
Dilansir dari YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 17 Desember 2024. Beberapa daerah telah mulai menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah update terbaru terkait jadwal pencairan dan daerah-daerah yang telah menerima bantuan:
Wilayah Muara Enim
- Penyaluran bantuan PKH dan BPNT melalui Kantor Pos di wilayah Muara Enim telah dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga besok.
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
- Jadwal pencairan bantuan untuk wilayah Deli Serdang akan dimulai pada Selasa, 17 Desember 2024. Bagi KPM yang telah menerima undangan, diharapkan segera mendatangi lokasi penyaluran.
Kawasan Madiun, Jawa Timur
- Pencairan bantuan PKH dan BPNT di Kabupaten Madiun dijadwalkan dimulai pada Rabu melalui Kantor Pos.
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
- Jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos di Kota Kendari sudah tersedia. Para penerima hanya tinggal menunggu undangan resmi untuk pengambilan bantuan.
Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- Penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Kota Palangkaraya dijadwalkan berlangsung dari Selasa, 17 Desember hingga Kamis, 19 Desember 2024 melalui PT Pos.
Penyaluran Lewat Kartu KKS Masih Berlangsung
- Sementara itu, untuk KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS, penyaluran masih terus dilakukan mulai pagi hingga malam. Selain itu, bantuan beras 10 kg juga terus disalurkan hingga semua penerima manfaat mendapatkan haknya.
Bagi KPM yang telah menerima undangan atau pemberitahuan, diharapkan segera melakukan pengambilan bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PKH dan BPNT. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jangan lupa untuk terus memantau jadwal di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan.
Berikut adalah cara untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:
Langkah-langkah Cek Status Bansos PKH
- Akses situs resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah: Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.
- Input nama: Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode keamanan: Ketik empat huruf kode yang muncul pada kotak kode keamanan. Jika kode tidak terbaca, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Cari data: Klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
- Pendaftaran bagi yang Belum Terdaftar:
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri di kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk dimasukkan ke dalam data DTKS Kementerian Sosial.
Besaran Bantuan yang Diterima
Berikut rincian bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2024:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.
- Kategori dan Besaran Bantuan Tambahan:
- Ibu hamil atau melahirkan: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).
- Anak balita: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun).
- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun).
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1,5 juta per tahun).
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2 juta per tahun).
Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memastikan status penerimaan bantuan sosial serta memahami besaran manfaat yang diberikan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Pastikan informasi ini bermanfaat dengan membagikannya kepada masyarakat luas agar penerima bantuan dapat segera mengambil hak mereka.
Demikian informasi dapatkan dana bansos Rp1.500.000 dari PKH atau BPNT via Pos Indonesia, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.