Hotman Paris Soroti Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati: Tak Viral No Justice

Selasa 17 Des 2024, 10:11 WIB
Hotman Paris turut memberikan komentarnya terkait kasus penganiayaan anak bos toko roti terhadap karyawati di Jakarta Timur.(Pandi)

Hotman Paris turut memberikan komentarnya terkait kasus penganiayaan anak bos toko roti terhadap karyawati di Jakarta Timur.(Pandi)

"Sekarang kasus apapun di serahkan aja ke netizen, gak usah ke pak pol lgi y guys," sahut akun @fe***.

"Apa2 nunggu viral. klo gak viral rakyat biasa seperti kita kalo melapor gak akan bertindak," komentar akun @ro***.

Sebagai informasi, aksi penganiayaan anak bos toko roti terhadap karyawatinya itu telah terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban melaporkan ke polisi pada 18 Oktober 2024.

Kini, polisi telah berhasil menjemput paksa pelaku yang kabur ke Sukabumi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update