POSKOTA.CO.ID - Hotman Paris ikut memberikan komentarnya terkait kasus penganiayaan oleh anak toko bos roti kepada karyawati di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.
Kasus penganiayaan oleh anak toko bos roti terhadap karyawatinya itu kini tengah menjadi sorotan dan bahan perbincangan di media sosial.
Tak hanya mencuri atensi publik, Hotman Paris sebagai pengacara itu pun ikut memberikan tanggapannya soal kasus tersebut.
Melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pengacara kondang itu mengunggah sebuah oto GSH sebagai pelaku penganiayaan terhadap karyawati DA.
Dalam foto tersebut terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa kini GSH telah ditangkap polisi di salah satu hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
"Gegara viral! Akhirnya GSH anak bos kue roti Cakung berhasil ditangkap di Sukabumi," tulis keterangan dalam foto yang dikutip Poskota pada Selasa, 17 Desember 2024.
Unggahan itu pun seolah menyampaikan pesan bahwa karena kasus tersebut viral akhirnya polisi menangkap pelaku penganiayaan dengan cepat.
Hotman Paris pun menambahkan keterangan dalam unggahan tersebut yang juga menyoroti kinerja dari kepolisian yang seolah menunggu kasus viral terlebih dahulu sebelum bertindak.
"No viral no justice," tulis Horman Paris.
Unggahan itu pun dibanjiri oleh komentar netizen yang ikut mempertanyakan kinerja kepolisian terkait kasus tersebut dan kasus lainnya.
"Ternyata laporannya dri oktober krna viral nya skarang baru diproses," tulis komentar akun @cu***.