POSKOTA.CO.ID - Pelaku penganiayaan karyawan toko roti Lindayes Patisserie and Coffee yang juga anak pemilik toko tersebut, George Sugama Halim (35) berhasil ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Sukabumi, Minggu 15 Desember 2024.
Ternyata terungkap dibalik penangkapan tersebut ada peran ibundanya yang membocorkan lokasi persembunyian anaknya di Sukabumi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.
“Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Anugerah Sukabumi,” terang Nicolas. Ditambahkan Kapolres, pelaku sengaja kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan karena kasusnya telah viral di media sosial.
“Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (Toko Roti) karena video penganiayaan yang sudah viral di media sosial. Iya (sekeluarga),” papar Kapolres.
Polisi pun usai melakukan penangkapan langsung menetapkan peplaku sebagai tersangka. "Telah ditetapkan jadi tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 16 Desember 2024.
Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.