Pada, 17 Oktober 2024 lalu akhirnya pelaku mengulangi hal yang sama saat meminta DA untuk mengantarkan makanannya ke kamar pribadinya.
Aksi arogannya itu membuat dirinya melakukan penganiayaan dengan melemparkan kursi, mesin EDC dan benda lainnya hingga membuat kepala korban bocor.
Akhirnya, korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan awal dan langsung melaporkannya ke Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti visum dan baju yang dikenakannya terdapat bercak darah.
Menurut korban juga, pelaku telah menghinanya dan mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap polisi dan mengaku orang kaya kebal hukum.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.