Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Kandung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Senin 16 Des 2024, 20:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan ayah kandung dan nenek kandung oleh remaja berusia 14 tahun.. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pembunuhan ayah kandung dan nenek kandung oleh remaja berusia 14 tahun.. (Poskota/Arif Setiadi)

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait

News Update