NIK e-KTP Anda Valid Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Cair via Kantor Pos Senin 16 Desember 2024

Senin 16 Des 2024, 13:14 WIB
NIK e-KTP Anda valid sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp600.000 cair via kantor Pos hari ini. (Pinterest)

NIK e-KTP Anda valid sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp600.000 cair via kantor Pos hari ini. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang telah divalidasi oleh pemerintah sebagai penerima berhak dapat saldo dana Rp600.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 cair melalui kantor Pos.

Pemerintah saat ini telah melakukan proses validasi terkait NIK e-KTP untuk menentukan penerima subsidi bansos PKH tahap empat 2024.

Proses validasi yang dilakukan pemerintah ini bertujuan agar bantuan dapat diterima tepat sasaran kepada keluarga miskin.

Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima dana bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang dengan nominal sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditentukan.

Dana bantuan sebesar Rp600.000 ditujukan khusus kepada KPM kategori Lansia berusia 70 tahun dan Penyandang disabilitas berat setiap tahap.

Sedangkan per tahunnya KPM ini mendapatkan dana bantuan Rp2.400.000. Selama tahun 2024 penyaluran bantuan terbagi menjadi empat tahapan.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran bansos PKH pada tahun 2024 diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empt tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Januari hingga Maret 2024 pencairan tahap pertama.
  • April hingga Juni 2024 pencairan tahap kedua.
  • Juli hingga September 2024 pencairan tahap ketiga.
  • Oktober hingga Desember 2024 pencairan tahap keempat.

Bagi KPM yang menantikan pencairan melalui kantor Pos kabarnya hari ini telah berhasil disalurkan.

Dikutip dari Youtube Info Bansos, Pencairan bansos PKH via Kantor Pos kali ini adalah untuk tahap terakhir di tahun 2024, karena anggaran di tahun 2024 ini harus tuntas tersalurkan 100 persen kepada KPM dan harus selesai di tenggang waktu 31 Desember 2024.

"Sudah ada yang melaporkan juga untuk wilayah kabupaten Brebes ini mulai diagendakan pencairannya di hari Senin tanggal 16 Desember tahun 2024 kemudian juga untuk wilayah Palangkaraya ini juga Mulai sudah ada dijadwalkan kemudian juga ada wilayah Palembang kota.
" Ucap Youtube Info Bansos.

Berita Terkait
News Update