FIX CAIR DOUBLE! Nama dan NIK KTP Penerima Manfaat Ini Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT dan Undangan dari PT Pos Indonesia, Ambil Bantuannya Sekarang

Senin 16 Des 2024, 13:08 WIB
Kabar Gembira! Bantuan PKH dan BPNT Akhirnya Cair, Ini Jadwal dan Detailnya. (Youtube/edited Dadan)

Kabar Gembira! Bantuan PKH dan BPNT Akhirnya Cair, Ini Jadwal dan Detailnya. (Youtube/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Di penghujung tahun 2024, bantuan yang telah dinantikan akhirnya mulai cair dengan alokasi yang lebih besar.

Para penerima kini bisa tersenyum lega karena pencairan kali ini mencakup dana untuk enam bulan sekaligus, yakni dari Juli hingga Desember.

Informasi terkait proses penyaluran saldo dana bansos Kemensos ini tentu menjadi angin segar bagi banyak keluarga yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Setiap tahunnya, pencairan dana bansos PKH dan BPNT ini menjadi momen yang sangat ditunggu, mengingat perannya yang signifikan dalam membantu meringankan beban masyarakat.

Pada akhir tahun ini, pencairan subsidi saldo dana gratis dari bantuan pemerintah tidak hanya dilakukan secara bertahap tetapi juga dengan alokasi yang lebih besar dan menyeluruh, memberikan kelegaan bagi para penerima.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair

Dilansir dari tayangan YouTube Ariawanagus, bantuan dana bansos PKH dan BPNT kini mulai disalurkan melalui PT Pos dan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bagi para KPM yang masih menggunakan PT Pos Indonesia untuk proses penyaluran bantuan, jadwal pencairan telah ditetapkan untuk berbagai daerah dan sudah berjalan sejak pertengahan Desember.

Tidak hanya itu, beberapa penerima manfaat bahkan sudah menerima undangan pencairan untuk dua tahap sekaligus. Misalnya:

  • PKH: Tahap 3 dan 4 langsung dicairkan dengan nominal hingga Rp1.500.000.
  • BPNT/Sembako: Tahap 3 dan 4 dengan total hingga Rp1.200.000.

Detail Jadwal Pencairan

Pencairan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 15 Desember 2024. Untuk daerah seperti Kota Palu, jadwal pencairan sudah dimulai dan akan terus meluas ke daerah lain pada minggu berikutnya.

Bagi penerima yang beralih dari PT Pos Indonesia ke bank Himbara, pencairan dilakukan setelah kartu KKS baru diterima.

Bantuan Lain yang Juga Mulai Cair

Berita Terkait
News Update