Ilustrasi penerima dana bansos dari pemerintah. (X/@kemensosRI)

EKONOMI

Mohon Maaf! Pemilik NIK KTP dan KK Ini Tidak akan Mendapat Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Senin 16 Des 2024, 18:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.

Sejumlah program diluncurkan dan dua di antaranya ialah program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kedua bantuan tersebut disalurkan secara rutin oleh pemerintah, bahkan penyalurannya akan berlanjut di tahun 2025 mendatang.

Penerima bantuan BPNT dan bantuan sosial PKH ini adalah masyarakat yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya masuk dalam daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kemudian khusus penerima PKH, dalam kartu keluarganya harus terdapat komponen penerima di antaranya ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, lansia, penyadang disabilitas, siswa SD hingga SMA.

Apabila dalam kartu keluarganya tidak terdapat komponen tersebut, maka dianggap tidak memenuhi syarat menerima bantuan PKH.

NIK KTP dan KK dengan Ciri Ini Tak Lagi Dapat Bansos

Mengutip dari kanal YouTube Kementerian Sosial (Kemensos), ada sejumlah kriteria masyarakat yang tidak layak menerima bantuan sosial.

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Lalu apa saja kriteria masyarakat yang tidak layak untuk menerima bantuan dari pemerintah, yaitu:

Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, di tahun 2025 mendatang pendataan penerima bantuan sosial akan digeser menggunakan data tunggal sosial ekonomi (DTSE).

Data tunggal tersebut, nantinya akan menjadi acuan dalam penyaluran bantuan di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan untuk mengubah alokasi bansos dengan memberikan modal usaha.

Kedepannya, pemberian bansos akan dilakukan lebih presisi dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar dianggap membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan akan lebih banyak disalurkan pada masyarakat rentan seperti lansia dan penyadang disabilitas. Sementara bagi penerima manfaat yang masih produktif akan diarahkan ke pemberdayaan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaipkhBPNTNIK KTP

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor