POSKOTA.CO.ID - Anak bos toko roti berinisial GSH telah ditangkap oleh Polrestro Jakarta Timur atas kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati di Penggilingan, Jakarta Timur.
GSH berhasil diamankan polisi di sebuah Hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat seusai sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.
Tak ada respons, akhirnya polisi mendapatkan kabar dari orang tua GSH bahwa sang anak kini tengah berada di salah satu hotel di Sukabumi dengan alasan untuk menangkan diri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly mengatakan bahwa terduga pelaku ketakutan jika masih berada di kediamannya.
"Mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan dan merasa terancam kalau masih berani di rumahnya di TKP," kata Ary yang dikutip Poskota pada Senin, 16 Desember 2024.
Kasus sudah naik ke tahap penyidikan hingga akhirnya polisi menjemput paksa terlapor seusai mengirim surat pemanggilan.
"Surat panggilan kepada terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita mengirimkan surat dan ternyata orang tuanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugerah Sukabumi," katanya.
Seusai penyidik mengetahui keberadaan terlapor, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur langsung mendatangi lokasi GSH di hotel tersebut pada Senin, 16 Desember 2024 dini hari.
"Disana karena penyidik komunikasi untuk melaksanakan proses penyidikan yang ada. Atas permintaan keluarga, penyidik menjemput keluarga bersama terlapor," ucapnya.
Kemudian, penyidik akan melakukan langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur Standar Operasi (SOP) dalam proses penyidikan.
Polisi pun telah meminta keterangan 4 saksi yakni orang tua pelaku, rekan kerja korban dan termasuk GSH untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan penganiayaan.