Bansos PKH dan BPNT masih akan disalurkan di 2024 ini. (Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Belum Menerima Undangan Pencairan PKH Ataupun BPNT Dari PT.POS Padahal Terdaftar Sebagai Penerima? Simak Penjelasannya

Senin 16 Des 2024, 17:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika belum menerima undangan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari PT. POS Indonesia, padahal terdaftar sebagai penerima, jangan khawatir.

Bansos PKH dan BPNT, merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan oleh pemerintah.

Program ini, menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertemtu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial. Bansos untuk PKH dan BPNT Desember 2024 yang dicairkan melalui PT. POS sudah mulai disalurkan.

Namun jika Anda merupakan salah satu KPM yang sudah terdata penerima Bansos PKH maupun BPNT, namun belum menerima undangan, jangan panik.

Jika dilihat untuk pencairannya, ini merupakan penyaluran tahap pertama. Artinya beberapa hari kemudian kemungkinan besar akan ada penyaluran tahap kedua dan selanjutnya.

Jadi untuk KPM yang belum mendapatkan undangan untuk pencairan untuk Bansos PKH maupun BPNT dari PT. POS, jangan khawatir.

Intinya untuk pencairan Bansos, baik PKH maupun BPNT untuk tahun ini, akan dirampungkan hingga akhir Desember 2024.

Untuk lebih jelasnya, apakah Anda terdata sebagai penerima Bansos PKH ataupun BPNT di Desember 2024 ini, simak cara mengeceknya.

Cara Cek Penerima Bansos September 2024

Dengan melakukan tahapan tersebut, Anda akan langsung mengetahui dengan pasti status Anda.

Setiap penerima Bansos PKH, akan mendapatkan saldo dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH Desember 2024 Berdasarkan Kategori

Sedangkan untuk penerima Bansos BPNT, tidak akan diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM akan mendapatkan bantuan saldo Rp200.000 per bulannya, namun biasanya kerap dicairkan per dua bulan sekali.

Sehingga setiap KPM akan menerima saldo Rp400.000 per tahapnya. Bantuan inti hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-Warong yang sudah bekerjsama dengan pemerintah setempat.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan para KPM bisa memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos PKH dan BPNTpt posCara cek status penerima bansos PKH dan BPNTSyarat dan kriteria penerima PKH dan BPNT

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor