POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sudah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memgutip kanal YouTube INFO BANSOS, bantuan BPNT periode terakhir ini sudah mulai dicairkan sejak awal Desember 2024 oleh bank penyalur ke rekening penerima bansos.
Maka dari itu para KPM sudah dapat menarik bantuan tersebut menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mesin ATM bank penyalur baik itu Ban Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, keempat bank tersebut diketahui telah mencairkam saldo dana bansos Rp400.000 yang diakhiri oleh Bank Mandiri.
Namun pencairan dilakukan secara bertahap sehingga masih berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang. Jadi para KPM harap bersabar, namun silakan cek saldo secara berkala.
Apabila saldo ternyata sudah masuk, maka silakan untuk mencairkannya dengan cara berikut ini. Tetapi sebelum itu ketahuilah apa itu Bansos BPNT dan siapa yang berhak menerimanya.
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT adalah salah satu Bansos yang disalurkan oleh kementerian sosial (Kemensos) untuk para keluarga miskin dan rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan.
Jadi semua bantuan yang cair digunakan untuk membeli sembako agar bisa memenuhi kebutuhan pangannya.
Syarat menerima bantuan ini adalah suatu keluarga harus mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai KPM.
Tidak sampai di situ, keluarga tersebut juga harus lolos verifikasi rekening hingga keterangan di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) miliknya tertulis sudah Standing Instruction (SI).
Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo dana Bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cairkan Bansos BPNT Lewat Bank
Bank BNI
Mengutip kanal YouTube RANTO TUTORIAL, berikut langkah-langkah mencairkan Bansos PKH dan BPNT di Bank BNI:
- Datang ke ATM mesin BNI
- Masukan KKS
- Pilih bahasa ‘Indonesia’
- Masukkan PIN
- Klik ‘Menu Lain’
- Pilih ‘Informasi Saldo’
- Klik ‘Rekening Tabungan’
- Apabila saldo sudah masuk, bisa kembali ke menu utama
- Pilih nominal yang ingin dicairkan
- Uang Keluar
- Tunggu kartu keluar dan ambil
- Selesai
Bank BRI
Mengutip kanal YouTube Solwidd aan berikut langkah-langkah mencairakan Bansos dari KKS BRI:
- Pastikan dana bansos sudah masuk ke KKS
- Datang ke ATM mesin BRI
- Masukan KKS
- Tekan tombol bahasa ‘Indonesia’
- Masukkan PIN
- Klik ‘Menu Lain’
- Pilih ‘Informasi Saldo’
- Klik ‘Rekening Tabungan’
- Apabila saldo sudah masuk, klik ‘Ya’ pada opsi Lanjut Transaksi
- Masukkan PIN kembali
- Pilih nominal yang ingin dicairkan
- Uang Keluar
- Tunggu kartu keluar dan ambil
- Selesai
Bank Mandiri
Mengutip kanal YouTube Best Tutorial berikut cara cairkan bansos PKH dari KKS Mandiri
- Pastikan dana bansos sudah masuk ke KKS
- Datang ke ATM mesin Bank Mandiri
- Masukan KKS
- Tekan tombol bahasa ‘Indonesia’
- Masukkan PIN
- Klik ‘Transaksi Lainnya’
- Pilih ‘Informasi Saldo’
- Klik ‘Informasi Saldo’
- Apabila saldo sudah masuk, klik ‘Ya’ pada opsi Lanjut Transaksi
- Pilih nominal yang ingin dicairkan
- Uang Keluar
- Tunggu kartu keluar dan ambil
- Selesai
Bank BSI
Mengutip kanal YouTube Denhua SKH, berikut cara untuk tarik uang dari KKS di mesin ATM BSI:
- Pastikan dana bansos sudah masuk ke KKS
- Datang ke ATM mesin BSI
- Masukan KKS
- Tekan tombol bahasa ‘Indonesia’
- Masukkan PIN
- Klik ‘Tarik Tunai/Transaksi Lainnya’
- Pilih ‘Main Menu’
- Klik ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan, jika yakin maka klik ‘Ya’
- Uang Keluar
- Tunggu kartu keluar dan ambil
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cairkan bansos BPNT November-Desember apabila sudah masuk KKS KPM.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.