POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana gratis dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengguna gas LPG 3 kg dengan nilai bantuan Rp100.000 hingga Rp300.000 per rumah tangga.
Dana bansos ini diberikan sebagai kompensasi atas pengalihan subsidi LPG.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan BLT ini direncanakan dimulai pada awal Januari 2025.
Saldo dana gratis dari Pemerintah ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau disalurkan melalui kantor pos terdekat.
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, bantuan tunai akan disalurkan ke kantor desa atau kelurahan.
Dana bansos BLT ini diberikan khusus untuk membantu masyarakat menghadapi pengalihan subsidi LPG 3 kg.
Dalam satu bulan, penggunaan maksimal LPG dalam satu rumah tangga adalah 1–4 tabung.
Pemerintah memastikan bantuan ini akan menjangkau seluruh keluarga penerima manfaat sesuai data DTKS.
Syarat Penerima Bansos BLT
Penerima dana bansos BLT untuk subsidi LPG 3 kg diprioritaskan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut syarat utama penerima:
Terdaftar di DTKS
Data penerima bantuan diambil dari DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Pengguna LPG 3 Kg
Keluarga yang menggunakan LPG bersubsidi dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Memiliki Rekening Bank
Sebagian besar penerima sudah memiliki rekening bank untuk transfer bantuan.
Namun, bagi yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau komunitas desa.
Kartu Keluarga Terpisah
Satu kartu keluarga (KK) berhak menerima BLT Rp100.000. Jika dalam satu rumah terdapat tiga KK, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp300.000.
Jadwal Pencairan Bansos BLT 2024
Pencairan Bansos BLT 2024 akan dilaksanakan dalam empat periode sepanjang tahun:
- Periode 1: Januari, Februari, Maret
- Periode 2: April, Mei, Juni
- Periode 3: Juli, Agustus, September
- Periode 4: Oktober, November, Desember
Selain BLT LPG 3 kg, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) untuk keluarga miskin ekstrem.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT atau bantuan lainnya, segera cek data menggunakan NIK KTP Anda.
Cek Penerima Bansos BLT
1. Kunjungi Website Resmi Kementerian Sosial
Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
2. Masukkan Data Pribadi Sesuai KTP
Isi data pribadi Anda berdasarkan alamat yang tercantum di KTP, termasuk:
- Nama Desa/Kelurahan
- Nama Kecamatan
- Nama Kabupaten/Kota
- Provinsi
3. Pastikan Data Diisi dengan Akurat
Data yang Anda masukkan harus sesuai dengan KTP Anda agar sistem dapat memverifikasi status Anda sebagai calon penerima bantuan.
4. Tekan Tombol “Cari Data”
Setelah memastikan semua informasi sudah benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan secara otomatis memproses informasi Anda dan mencocokkannya dengan database penerima bantuan.
5. Verifikasi Status Anda sebagai Penerima BLT
Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima Bansos PKH, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. Informasi ini akan memberikan kepastian tentang kelayakan Anda untuk menerima bantuan.
Diclaimer: Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana gratis" yang digunakan dalam artikel ini merupakan dana yang diberikan pemerintah secara gratis, tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.