POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat sebesar Rp600.000, untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdata jadi penerima dengan kategori tertentu.
Dana bantuan ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2024 dan secara khusus dialokasikan untuk lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Total bantuan untuk kelompok ini mencapai Rp2.400.000 per tahun, yang dibagi menjadi empat tahap pencairan setiap tiga bulan.
Namun, PKH tidak hanya memberikan subsidi bagi dua kategori tersebut. Program ini juga menyasar berbagai kelompok penerima lainnya, dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Proses Pencairan Dana Bansos Tahap 4
Dikutip dari akun YouTube Dunia Bansos, pencairan dana bansos PKH tahap ini dilakukan melalui empat bank milik negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan dana bisa berbeda-beda.
Bagi sebagian keluarga penerima manfaat (KPM), dana bansos mungkin cair lebih awal, sedangkan lainnya harus menunggu antrean.
Untuk memastikan status Anda, disarankan rutin mengecek informasi di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada juga beberapa penerima yang dialihkan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
Dalam hal ini, saldo dana gratis dari Pemerintah ini akan cair setelah pembukaan rekening kolektif selesai. Pemerintah menjamin semua dana akan diterima sebelum akhir Desember 2024.
Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Program PKH 2024 mencakup tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan yang berbeda. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Setiap kategori dirancang untuk mendukung kebutuhan penerima manfaat berdasarkan prioritas dan situasi mereka.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
2. Isi Data Alamat Sesuai KTP
Masukkan informasi lokasi Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP Anda untuk mempermudah pencarian.
4. Isi Kode Captcha
Masukkan kode captcha dengan benar untuk verifikasi bahwa Anda adalah pengguna manusia.
5. Klik ‘Cari Data’
Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan. Jika terdaftar, Anda akan melihat detail dana yang diterima dan jadwal pencairan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.