POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan nama Anda apakah bisa mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 atau BPNT 2025, cek selengkapnya di sini.
Pemerintah kembali memberikan kabar terbaru terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Minggu, 15 Desember 2024. Bantuan ini dijadwalkan mulai disalurkan pada periode Januari hingga Maret 2025. Proses pencairan diprediksi akan tetap menggunakan dua skema seperti tahun sebelumnya.
Skema Pencairan PKH dan BPNT 2025
- Melalui Kartu KKS Merah Putih: Bantuan akan cair setiap dua bulan sekali.
- Melalui PT Pos Indonesia: Bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan di tahun 2025. Beberapa kelompok KPM terpaksa dicoret dari daftar penerima berdasarkan kriteria tertentu.
Kelompok KPM yang Tidak Dapat Menerima Bantuan Tahun 2025
1. KPM Tanpa Komponen PKH:
- KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga, seperti anak sekolah yang sudah lulus SMA, tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi:
- KPM yang dianggap telah mencapai kemandirian ekonomi atau memilih mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan BPNT tidak akan menerima bantuan.
3. Data Tidak Valid atau Anomali:
- KPM dengan data yang tidak sesuai, seperti kesalahan pada rekening atau data dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak akan mendapat bantuan.
4. Data Belum Padan dengan Dukcapil:
- KPM yang datanya belum sesuai dengan basis data kependudukan (Dukcapil) juga tidak akan menerima bantuan.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:
- Verifikasi kelayakan penerima bantuan dilakukan secara rutin. Jika KPM dinilai tidak memenuhi syarat, bantuan tidak akan cair.
Pemerintah berharap seluruh KPM yang masih terdaftar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Bagi yang merasa layak tetapi tidak terdaftar, disarankan segera memperbarui data melalui dinas sosial setempat agar terhindar dari masalah data.