NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Dicairkan ke Rekening KKS, Cek Selengkapnya!

Minggu 15 Des 2024, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 terus berlanjut disalurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan bernominalkan Rp600.000 tersebut dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang datanya telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima manfaat PKH, bantuan ini dapat diterima melalui tahap ke-4 periode Oktober-Desember 2024.

Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).

Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.

PKH adalah salah satu program bantuan sosial daro pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi. Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' mengenai proses pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui berbagai bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Data terbaru menunjukkan bahwa pencairan bantuan di Bank Mandiri telah terpantau berlangsung, menyusul pencairan serupa di bank-bank lainnya. Untuk penerima manfaat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk tidak tetap tenang.

Proses pencairan dilakukan dalam beberapa tahap atau termin, yang biasanya dirilis setiap minggu. Setiap termin mencakup sejumlah data penerima yang mendapatkan pencairan sesuai jadwal. 

KPM dapat memantau perkembangan pencairan secara berkala, baik melalui pengecekan online di cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Proses pengecekan secara online memungkinkan KPM untuk mengetahui status penerimaannya. 

Dengan memasukkan data pribadi di laman cekbansos, penerima dapat memastikan apakah mereka tercatat sebagai penerima aktif untuk bantuan PKH periode Oktober-Desember 2024. 

Jika nama belum tercantum, KPM juga dapat meminta bantuan pendamping sosial untuk mengecek melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Hingga saat ini, pencairan masih terus berlangsung secara bertahap. Pemerintah memastikan bahwa seluruh KPM yang tercatat sebagai penerima aktif akan mendapatkan haknya sebelum akhir tahun. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersabar jika bantuan belum diterima, karena jadwal pencairan tergantung pada termin dan data yang dirilis oleh pusat.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial, masyarakat disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi, baik dari pemerintah maupun dari pendamping sosial setempat. 

Semoga informasi ini membantu penerima manfaat dalam memastikan hak mereka dan memanfaatkan bantuan yang diterima secara optimal.

Ketahui berikut ini rincian nominal dana bansos PKH per kategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs resmi dengan menggunakan NIK e-KTP.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang 
tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai e-KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan yang berlangsung saat ini. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update