NIK di KTP dan Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Cair Lewat Program Bantuan Sosial BPNT alokasi November-Desember 2024

Minggu 15 Des 2024, 08:00 WIB
NIK di KTP dan nama Anda berhasil terdata menjadi penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah yang cair lewat program bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di KTP dan nama Anda berhasil terdata menjadi penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah yang cair lewat program bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk KPM yang NIK KTP dan nama miliknya berhasil terdata menerima SP2D. Saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah siap dicairkan melalui program bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024.

Program BPNT 2024 diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

KPM tersebut memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah apabila berhasil memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.

Lalu, apa syarat yang harus diketahui agar bisa menerima bantuan dari pemerintah melalui program BPNT 2024? Silahkan cek di bawah ini.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Berasal dari golongan keluarga tidak mampu
  4. Pekerja dengan upah berpenghasilan rendah
  5. Bukan PNS, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya
  7. Bukan pendamping dari program bantuan sosial PKH

Saat ini proses pencairan BPNT alokasi November-Desember 2024 adalah tahap ke-6 sekaligus tahap terakhir pencairan untuk tahun 2024.

Nominal saldo dana dari BPNT 2024 diberikan sebesar Rp200.000 per bulannya kepada setiap KPM melalui rekening KKS. Untuk pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali atau diakumulasi dengan total sebesar Rp400.000.

Dilansir dari channel Youtube ‘Info Bansos’ Saat ini proses untuk pencairan BPNT alokasi November-Desember mulai dicairkan oleh bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Banyak KPM yang menginformasikan bahwa mereka sudah menerima saldo dana dari pemerintah yang ditransfer ke rekening KKS.

Untuk KPM yang belum menerima bantuan diharapakan untuk tetap menunggu sebab proses untuk pencairan ke rekening KKS dilakukan secara bertahap.

Untuk memverifikasi data Anda, pastika status penerima bantuan masih aktif dengan mengeceknya langsung via website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya di sini!

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Isi nama lengkap Anda yang sesuai dengan NIK di KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Kemudian, masukkan kode “Captcha” yang tertera di layar
  • Tekan, “Cari Data”
  • Tunggu, hingga sistem menampilkan status Anda sebagai penerima atau tidak

Dari proses pengecekan verifikasi nantinya akan menampilkan status penerima manfaat, keterangan, serta jadwal pencairan yang akan disalurkan apabila data Anda berhasil terdaftar.

Berita Terkait

News Update