POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp400.000 dari sebagai penyaluran tahap keenam Bantuan sosial BPNT alokasi bulan November-Desember 2024 akan mulai dicairkan pemerintah untuk pemilik NIK di KTP yang terdata.
Program BPNT 2024 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Untuk proses penyaluran saldo dana diberikan kepada KPM yang namanya sudah masuk di dalam daftar penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Nominal yang disalurkannya sebesar Rp400.000 dalam satu kali tahap pencairan atau setiap dua bulan sekali, artinya setiap bulan KPM akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp200.000.
Dikutip dari channel Youtube ‘Info Bansos’ Untuk proses pencairan dana bantuan dari pemerintah kepada KPM telah dilakukan sejak awal bulan Desember 2024 dan diprediksi akan terus berlangsung hingga akhir bulan.
Pencairan ini telah berlangsung di beberapa wilayah dan disalurkan melalui bank himbara yakni BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
KPM dapat memverifikasi statusnya sebagai penerima bantuan dengan mengunjungi laman resmi Kemensos. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa namanya masih terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan. Silahkan cek informasinya di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi provinsi,kabupaten/kota,kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai data KTP
- Isi kode captha yang sesuai
- Tekan ‘Cari Data’
Apabila Anda termasuk sebagai penerima maka muncul status informasi penerima, keterangan, dan periode penyaluran bantuan.
Namun, apabila tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak terdata peserta atau penerima manfaat’.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk pencairan BPNT alokasi bulan November-Desember 2024 masuk dalam tahap keenam sekaligus yang terakhir di tahun 2024. Ini rinciannya jadwalnya!
- Tahap I Januari-Februari
- Tahap II Maret-April
- Tahap III Mei-Juni
- Tahap IV Juli-Agustus
- Tahap V September-Oktober
- Tahap VI November-Desember
Tujuan dari BPNT 2024 ini untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok dan memberikan pangan yang berkualitas.