POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atas nama Anda sebagai kategori lansia dan penyandang disabilitas berat berhasil terdata menerima saldo dana Rp600.000 dari pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH tahap keenam 2024.
Pemlik NIK yang terdaftar sebagai penerima pada program bansos PKH 2024 harus terdata terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Untuk pencairannya KPM harus sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Program penyaluran PKH 2024 disalurkan pemerintah khusus untuk masyarakat yang miskin atau kurang mampu yang terdampak di sektor kesehatan, gizi, dan pendidikan.
Pada tahun 2024 ini, proses pencairan PKH terbagi menjadi empat tahap untuk semua kategori KPM yang terdaftar.
Terdapat tujuh kategori penerima bantuan pada program PKH 2024. Salah satu yang dapat menerima bantuan dengan total penyaluran sebesar Rp600.000 dalam satu tahap pencairan adalah kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Agar bisa mendapatkan bantuan dari program PKH 2024, Anda harus terdaftar secara resmi sebagai KPM dan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan.
- Terdaftar resmi di DTKS
- Berasal dari kategori keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar.
- Tidak mendapatkan gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Terdata di data kemiskinan pada desil terbawah
- NIK KTP dan KK telah terverifikasi di Disdukcapil
Proses Pencairan Dana dari Program Bantuan Sosial PKH 2024
Penerima yang NIK di KTP dan KK dinyatakan lolos verifikasi maka dana penyalurannya akan dicairkan menjadi saldo yang dapat ditarik melalui kartu ATM yang diproses melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Bahwa pencairan saldo dana PKH alokasi November dan Desember saat ini keterangannya di SIKS-NG diprediksi ada beberapa KPM yang sudah menerima Surat Perintah Membayar atau SPM.
Pencairan PKH alokasi diprediksi akan mulai disalurkan di minggu ketiga bulan November hingga akhir bulan Desember.
Namun, pencairan dana harus menunggu terlebih dahulu status SP2D di SIKS-NG yang mengarahkan penyaluran dana kepada rekening penerima dan menunggu instruksi tetap dari pemerintah untuk proses pencairan ke rekening KKS.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id