POSKOTA.CO.ID - Sejak awal bulan Desember 2024, pemerintah secara bertahap menyaluran dana bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Satu di antaranya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) penyaluran PT Pos Indonesia yang dikabarkan mulai dicairkan kepada penerima.
Sebelumnya, penerima bansos PKH via kantor Pos memang sempat terjadi penundaan penyaluran akibat pembukaan rekening kolektif (burekol) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, karena pendistribusiannya hingga periode akhir tahun ini belum merata, sehingga penyaluran tetap dilaksanakan melalui kantor Pos Indonesia.
Lantas, kapan pencairan dana bansos PKH bisa diterima KPM? Simak informasinya dalam artikel ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH via PT Pos Indonesia
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada kabar baik bagi KPM karena pencairan bansos PKH via kantor Pos sudah mulai dicairkan disebagian wilayah.
"Tadi malam tanggal 14 Desember kami mendapatkan informasi bahwa untuk bantuan sosial tahap 3 dan tahap 4 akan dilaksanakan oleh kantor Pos," ujarnya.
Namun, untuk penyalurannya sendiri kemungkinan besar tidak akan dilakukan sekaligus untuk sebagian penerima, dikarenakan adanya perbedaan KPM bansos PKH di tahap 3 maupun 4.
"Di mulai hari Minggu sekarang itu sudah mulai penyalurannya sampai nanti ditutup di tanggal 31 Desember 2024," sambungnya.
Sehingga diperkirakan untuk penyaluran bantuan sosial PKH via kantor Pos ini akan berlangsung mulai hari ini, 15 Desember 2024 hingga akhir bulan Desember tahun ini.
Nominal Bantuan PKH yang Diterima KPM
Bansos PKH merupakan jenis bantuan reguler bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki komponen ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.
Nominal yang diterimanya pun akan berbeda-beda setiap penerimanya karena disesuaikan dengan jumlah komponen yang ada dalam satu Kartu Keluarga.
Nah, karena dana bantuan sosial PKH ini akan dislaurkan dalam dua tahap, berikut ini detail nominal yang akan diterima KPM berdasarkan komponennya:
1. Ibu Hamil atau Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Menerima Rp750.000 per tahap untuk periode 3 bulan, sehingga total dua tahap yang akan diterim adalah Rp1,5 juta.
2. Jenjang sekolah SD/SMP/SMA
Untuk KPM yang memiliki anak SD akan menerima dana bansos dua tahap total Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA Rp1 juta.
3. Disabilitas Berat atau Lansia (60 Tahun ke Atas)
Untuk lansia dan disabilitas dana penyaluran bansos PKH untuk Juli-September dan Oktober-Desember ini akan menerima Rp1,2 juta.
Nah, itulah update terkini penyaluran dana bansos PKH via kantor Pos Indonesia. Anda bisa cek status kepesertaan bansos melalui halaman cek bansos atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan adanya penyaluran bantuan sosial PKH ini diharapkan KPM bisa menggunakannya untuk keperluan sehari-hari menjelang akhir tahun 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.