POSKOTA.CO.ID - Penyadapan atau peretasan media sosial adalah ancaman yang dapat mengganggu privasi dan keamanan data pribadi.
Pelaku bisa mencuri informasi sensitif, mengakses pesan pribadi, hingga menggunakan akun Anda untuk tindakan ilegal.
Penyadapan sering kali dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan kata sandi akun milik pengguna yang lemah.
Selain itu, metode seperti phishing, malware, atau pemanfaatan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman menjadi cara umum yang digunakan untuk mencuri data.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna media sosial untuk memahami risiko ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan demi melindungi akun dan informasi pribadinya.
Untuk mencegah hal tersebut, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA)
Autentikasi dua faktor menambahkan lapisan keamanan tambahan dengan meminta kode verifikasi selain password saat login.
Kode ini biasanya dikirimkan melalui SMS atau aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau Authy.
2. Hindari Mengklik Tautan yang Mencurigakan
Phishing adalah salah satu metode umum untuk menyadap akun.
Jangan sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal, terutama dari email atau pesan pribadi yang mencurigakan.
3. Jangan Gunakan Jaringan Wi-Fi Publik untuk Login
Wi-Fi publik sering kali tidak aman dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencuri data.
Jika harus menggunakan Wi-Fi publik, gunakan VPN untuk mengenkripsi koneksi Anda.
4. Batasi Informasi Pribadi yang Dibagikan
Semakin banyak informasi pribadi yang Anda bagikan di media sosial, semakin mudah pelaku kejahatan menggunakannya untuk menargetkan Anda.
5. Waspada terhadap Permintaan Informasi Pribadi
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti password atau kode verifikasi kepada siapa pun, bahkan jika mereka mengaku dari pihak resmi platform media sosial.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, Anda dapat meminimalkan risiko penyadapan dan menjaga privasi.