POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi 3 bulan untuk dua periode sekaligus pada Desember 2024 melalui PT Pos Indonesia, maka simaklah syarat penerima dan jadwal cairnya berikut ini.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan bahwa pencairan bansos alokasi 3 bulan yang lewat PT Pos Indonesia akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang dibuat melalui pembukaan rekening kolektif (burekol) di bank penyalur.
Namun bank penyalur belum melakukan proses burekol terhadap sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga masih banyak yang belum menerima KKS baru.
Maka dari itu untuk KPM yang belum melakukan proses burekol atau menerima KKS baru, pencairan akan tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara bertahap.
Para penerima manfaat akan mendapatkan pencairan dobel yakni untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024 sehingga nominal yang didapatkan mencapai Rp1.200.000.
Bansos BPNT sendiri dikhususkan untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan sehingga uang bantuan dapat untuk membeli sembako.
Lantas, apa saja syarat penerima dana bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Tidak semua keluarga miskin dapat menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini, sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Suatu keluarga harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu untuk mendapatkan Bansos BPNT, berikut beberapa di antaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Pemerima Manfaat (KPM)
- Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terpilih dan masuk daftar penerima bansos di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial dan lolos verifikasi rekening
- Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah Standing Instruction pada akun SIKS-NG semua perangkat
- Untuk KPM alokasi pencairan 3 bulan wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia dari desa setempat dan 2 bulan sekali sudah memiliki KKS yang tersambung dengan bank penyalur
- Memenuhi kriteria layak sebagai penerima Bansos Kemensos
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT PT Pos Indonesia
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan dobel melalui PT Pos Indomesia tersebut segera cair di pekan depan, tepatnya pada Senin, 16 Desember 2024.
“PT Pos Indonesia sudah diperintahkan melakukan transfer ke rekening penerima dan akan dicairkan mulai Senin besok,“ kata INFO BANSOS, dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Bagi Anda yang sudah meneeima undangan pencairan, persiapkan NIK KTP dan KK untuk mengambil bantuan saat tanggal cair tiba.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait syarat penerima selalu dana Bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada uang tunai yang dicairkan melalui Bansos, bukan ke dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.