POSKOTA.CO.ID - Selamat ya kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama Anda yang telah berhasil menerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial BPNT dan PKH 2024? cek juga update terbaru bansos di artikel berikut ini ya.
Dilansir dari channel YouTube Bungkas Wae pada Sabtu, 14 Desember 2024. Kabar gembira bagi penerima manfaat KKS Merah Putih! Saldo untuk periode November dan Desember 2024 telah mulai dicairkan secara bertahap.
Informasi ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para penerima manfaat program PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya.
Berikut rincian daerah dan bank yang terpantau sudah mencairkan dana bantuan.
Rincian Pencairan Berdasarkan Daerah dan Bank
Ponorogo
- Bank: BNI
- Nominal: Rp400.000
- Informasi pencairan untuk KKS terbitan 2020 telah dikonfirmasi. Silakan cek saldo di kartu Anda.
Bengkulu Utara
- Bank: Mandiri
- Nominal: Rp400.000
- Dana BPNT juga telah tersedia. Bagi yang belum mencairkan, segera periksa saldo Anda.
- Bogor
PKH Peralihan Pos
- Bank: Mandiri
- Nominal: Rp1.500.000
- Dana ini khusus untuk komponen balita. Semoga bagi yang belum cair segera menyusul.
Saldo PKH KKS Baru
- Bank: Mandiri
- Nominal: Rp1.125.000
- Pencairan terpantau tanggal 14 Desember 2024.
PKH Peralihan Pos ke KKS
- Bank: Mandiri
- Nominal: Rp1.500.000
- Dana mulai cair pada tanggal 14 Desember 2024.
Bank Lainnya
- Bank: BRI
- Pencairan juga sedang berlangsung. Penerima manfaat diminta segera memeriksa saldo mereka.
Pencairan Bertahap: Proses pencairan dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua penerima akan menerima dana secara serentak. Harap bersabar dan terus memantau informasi terkini.
Cara Mengecek Saldo: Gunakan layanan mobile banking seperti Livin atau kunjungi ATM dan kantor cabang bank terkait untuk memeriksa saldo KKS Anda.
Selamat kepada penerima yang saldonya sudah cair! Bagi yang belum, tetap sabar dan pantau terus perkembangan informasinya.
Langkah Validasi dan Verifikasi
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan validasi dan verifikasi penerimaan bantuan sosial secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DISCLAIMER: NIK e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar baik bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.