POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar atas nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT cair via bank himabara atau kantor pos, baca artikel ini untuk lebih lengkapnya.
Alhamdulillah, kabar baik bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Sabtu, 14 Desember 2024. Bantuan sosial tersebut dijadwalkan cair pada minggu ketiga Desember 2024 melalui Kantor Pos.
Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dengan pencairan bantuan mencakup enam bulan sekaligus, yakni dari Juli hingga Desember 2024.
Detail Penyaluran Bantuan
Bantuan ini akan disalurkan melalui dua mekanisme: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos.
Untuk penerima manfaat (KPM) yang menerima melalui Himbara, dana bantuan telah masuk ke rekening masing-masing dan dapat langsung digunakan.
Sementara itu, bagi yang menerima melalui Kantor Pos, pencairan akan dimulai pada minggu ketiga Desember 2024.
Metode Penyaluran melalui Kantor Pos
Kantor Pos menyediakan tiga metode penyaluran bantuan:
- Pengambilan langsung di Kantor Pos: KPM dapat mengambil bantuan langsung dengan membawa undangan yang diberikan oleh PT Pos.
- Penyaluran melalui komunitas: Petugas Kantor Pos akan mendatangi komunitas KPM, terutama di wilayah terpencil atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Penyaluran langsung ke rumah: Metode ini ditujukan bagi KPM lanjut usia atau penyandang disabilitas yang tidak mampu datang ke Kantor Pos.
Komponen dan Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori komponen yang dimiliki oleh KPM, dengan rincian sebagai berikut:
Kesehatan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (3 bulan).
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (3 bulan).
Pendidikan:
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (3 bulan).
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (3 bulan).
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (3 bulan).
Kesejahteraan Sosial:
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (3 bulan).
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (3 bulan).
Penyaluran BPNT atau Bantuan Sembako
Untuk BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan akan cair untuk periode Juli hingga Desember bagi KPM melalui Kantor Pos. Total bantuan yang diterima mencapai Rp1,2 juta.
Sementara itu, untuk KPM yang menerima melalui Himbara, bantuan mencakup periode November-Desember dengan total Rp400.000.
Imbauan Pemanfaatan Bantuan
Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, mengimbau para penerima manfaat agar segera mencairkan bantuan paling lambat 31 Desember 2024. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan menghindari pembelian barang yang tidak produktif, seperti rokok.
Harapan untuk Penyaluran Lancar
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM diharapkan dapat segera menerima undangan pencairan bantuan dari Kantor Pos. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Semoga proses penyaluran bantuan ini berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga KPM dapat memanfaatkan dana tersebut tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH, pengecekan dapat dilakukan pada tahap 4, yaitu pada bulan November-Desember 2024.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan November-Desember 2024
Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: November-Desember 2024
Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.
DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikianlah informasi terkait NIK e-KTP yang terdaftar atas nama Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT cair via bank himbara atau kantor pos, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.