cek pencairan saldo bansos Rp400.000. (facebook)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda SAH Terpilih Menerima Saldo Bansos Rp400.000 Program BPNT Akhir Tahun 2024! Cek Status KPM Online Begini Caranya

Sabtu 14 Des 2024, 22:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek kembali data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP Anda apakah sudah lolos jadi penerima bansos atau tidak, simak pencairan BPNT akhir tahun 2024 berikut ini. 

Progres pencairan dana bansos BPNT Rp400.000 periode akhir tahun 2024 segera diterima merata oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebagai informasi, bansos BPNT adalah program bantuan pengganti sembako yang bisa digunakan KPM untuk pemenuhan kebutuhan pangan. 

Sekarang ini progres pencairan telah memasuki tahap 6, yakni alokasi pencairan 2 bulan untuk November dan Desember. Pastikan data NIK e-KTP Anda lolos jadi KPM untuk menerima pencairan. 

Pencairan Saldo Bansos Rp400.000 BPNT Terbaru

Di bulan Desember 2024 ini para keluarga penerima manfaat (KPM) terpantau mulai mendapatkan pencairan saldo secara berkala. 

Seperti diunggah laman facebook @info Bansos PKH, setiap harinya ada bukti penarikan saldo dari rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM BPNT sebesar Rp400.000. 

Terpantau bansos BPNT tahap 6 ini mulai cair merata masuk ke 4 rekening bank himbara, yakni BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri. Untuk para KPM yang belum mendapatkan pencairan bisa cek saldo secara berkala. 

Proses pencairan bansos BPNT sendiri dilakukan dengan skema antrean dan ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun. 

Syarat Penerima BPNT dan Cara Cek Data NIK e-KTP Anda

Masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan bantuan sosial ini harus termsuk ke dalam kategori kurang mampu, yakni keluarga miskin dan rentan miskin. 

Tidak semua orang berhak mendapatkan pencairan bansos, dimana para KPM dipilih setelah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, antara lain: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar di DTKS: Calon penerima Bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Golongan Miskin atau Rentan Miskin: Keluarga penerima harus tergolong miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

4. Tidak Tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri: Calon penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

5. Tidak Sedang Mendapat Bantuan Lain: Penerima Bansos tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.

Jika dinyatakan layak, maka data NIK e-KTP Anda akan terekam melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos pemerintah. 

Adapun untuk bisa memastikan status penerima bantuan sosial, cek status KPM menggunakan data pribadi Anda melalui web Kemensos. Berikut ini cara cek data NIK e-KTP penerima bansos: 

  1. Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id di aplikasi browser. 
  2. Masukkan data wilayah pencairan, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. 
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP atau bisa pakai data NIK. 
  4. Lengkapi captcha untuk verifikasi di laman situs dan kemudian bisa klik CARI DATA. 
  5. Tunggu beberapa saat situs akan langsung menampilkan data KPM. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo bansosbansosBPNTBantuan Pangan Non Tunairekening kksNIK E-KTP

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor