SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp400.000 Cair ke Rekening dari Bansos BPNT.

EKONOMI

KPM dengan NIK KTP Ini Dapat Saldo Bansos BPNT Rp400.000 ke Rekening KKS, Cek Sekarang Juga!

Sabtu 14 Des 2024, 21:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan sebelumnya.

Menurut informasi terbaru dari akun YouTube Info Bansos, penyaluran ini masih berlangsung hingga sekarang.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek saldo rekening KKS Anda! Berikut informasi penting terkait penerima bansos BPNT, cara cek saldo rekening KKS, dan cara mengambil dana bansos.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?

Bansos BPNT disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Beberapa kriteria penerima bansos BPNT antara lain:

  1. Pemilik NIK e-KTP yang terdaftar di DTKS.
  2. Keluarga dengan status ekonomi rendah sesuai penilaian dari pemerintah daerah.
  3. Keluarga yang memiliki kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika Anda memenuhi kriteria di atas, segera cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT.

Cara Cek Saldo Rekening KKS

Untuk memastikan saldo bansos BPNT sebesar Rp400.000 sudah masuk ke rekening Anda, berikut langkah-langkah pengecekan saldo rekening KKS:

1. Melalui ATM Bank Penyalur

2. Melalui EDC di Agen Bank

Cara Cek Status Penerima Bansos

Penyaluran bansos BPNT ini sangat membantu dalam meringankan beban keluarga penerima manfaat. Jika Anda belum menerima bantuan ini, segera cek saldo rekening KKS Anda.

Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dengan benar agar bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman yang membutuhkan! Semoga bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansoscara cek saldo rekening kkscara cek status penerima bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor