POSKOTA.CO.ID - Sudah kita ketahui bahwa pemerintah akan terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bukan hanya pada tahun 2024, namun saldo dana bansos akan terus disalurkan hingga tahun mendatang. Diharapkan dengan disalurkannya bantuan ini dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Simak dalam artikel berikut ini daftar saldo dana bansos yang akan disalurkan hingga tahun 2025 mendatang.
Daftar Saldo Dana Bansos
Dikutip dari Youtube Channel milik Pendamping Sosial, dia menyampaikan kabar bahwa ada beberapa bantuan yang akan terus disalurkan di tahun 2025.
Yang pertama tentunya adalah bantuan sosial reguler. Ini adalah salah satu bantuan sosial andalan masyarakat, yaitu bantuan sosial BPNT program sembako baik itu yang melalui PT Pos maupun yang cairnya melalui kartu KKS.
"Namun di tahun depan ini belum pasti karena sampai saat ini kita sudah berada menghampiri pertengahan tanggal di bulan Desember tapi terkait penyaluran bantuan sosial." kata Pendamping Sosial dikutip Sabtu, 14 Desember 2024.
Dia juga menjelaskan, bahwa bantuan beras 10 Kg juga akan dilanjutkan hingga bulan Januari dan Februari 2025. Rencana itu segera disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan.
"Namun, bapak Arif mengatakan bahwa untuk jumlah penerima bantuan pangan tersebut akan turun dari yang sebelumnya sebanyak 22 juta keluarga penerima menjadi 16 juta penerima.
Harapan untuk 2025
Pendamping Sosial menjelaskan, bansos lainnya yang kemungkinan masih akan berlangsung seperti bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dan juga bansos Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
"Bantuan seperti Yatim atau Piatu atau disingkat YAPI dan juga jenis bantuan sosial yang sifatnya atau anggarannya dari Provinsi kemungkinan besar juga masih akan berlangsung." Katanya.
Dia juga menambahkan, jika nanti nama programnya berubah atau dilakukan inovasi agar lebih tepat sasaran atau menjadi lebih baik. Paling tidak penerima saldo dana bansosnya masih berkesempatan untuk bisa mendapatkan jenis bantuan tersebut.