POSKOTA.CO.ID - Keluarga dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), L yang menjadi korban penganiayaan sudah melaporkan pelaku ke Polda Metro Sumatera Selatan.
Pihak keluarga L mendesak polisi untuk pelaku penganiayaan dapat segera di proses dan mendapatkan hukuman.
Ayah korban, Wahyu mengatakan bahwa sang anak kini mengalami luka memar hingga syok berat akibat dari penganiayaan yang didapatkannya.
"Kamu sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku," kata Wahyu kepada awak media dan dikutip Poskota pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Menurutnya, kasus penganiayaan yang menimpa sang anak sangat disayangkan dan harus mendapatkan keadilan yang setimpal.
Hingga saat ini, meski peristiwa penganiayaan itu susah mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum dihubungi dari keluarga pelaku atau keluarga LD.
Meski begitu, ia mengaku enggan bertemu dengan keluarga pelaku karena ingin fokus dengan kesembuhan sang anak.
Maka dari itu, keluarga korban sudah menyerahkan semuanya kepada polisi agar proses hukum yang akan berjalan.
"Belum ada yang menemui. Kami juga belum bersedia, biarkan saja proses hukum yang berjalan, kami serahkan ke polisi," ungkapnya.
Pada kesempatan lain, kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati menyatakan DT dan keluarga LD akan meminta maaf dan bertanggung jawab penuh termasuk keseluruhan pengobatan L.
"Saya datang ke sini (Polda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf dan bertanggung jawab menemui keluarga korban," kata Titis.